Idrus Marham: Zulkifli Itu Jadi Ketua MPR Karena KMP
"Tidak bisa (jadi Ketua MPR) kalau tidak karena bantuan KMP," kata Idrus.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih Idrus Marham yakin bahwa Partai Amanat Nasional akan mendukung hak angket atau hak menyelidiki terhadap kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.
Dia percaya bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan akan mengubah sikapnya yang menolak hak angket. Ia mengingatkan bahwa Zulkifli berhasil menjadi Ketua MPR berkat jasa KMP.
"Zulkifli itu jadi Ketua MPR karena KMP. Tidak bisa (jadi Ketua MPR) kalau tidak karena bantuan KMP," kata Idrus di ruang Fraksi Golkar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (29/3/2015) malam.
Idrus menjelaskan, pengajuan hak angket terhadap Menkumham bukan semata-mata terkait penyelesaian dualisme Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Lebih dari itu, KMP ingin memperjuangkan kebenaran dengan mengoreksi kebijakan pemerintah yang menyalahi aturan.
"Ini terkait demokrasi kita yang tidak berjalan sebagaimana seharusnya," ujar dia.
KMP akan kembali mengadakan rapat mengenai hak angket dengan mengundan perwakilan dari PAN. Pada rapat sebelumnya, kata Idrus, Zulkifli tidak hadir. Namun, saat itu hadir perwakilan dari PAN, seperti Amien Rais, Hanafi Rais, dan Teguh Juwarno yang mendukung penuh hak angket. "Kami yakin PAN nantinya akan mendukung," ucapnya.
Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menggulirkan hak angket karena menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan pengurus DPP Golkar dari kubu Agung Laksono. (Baca: Fadli Zon: Kalau Saya Presiden, Saya Pecat Yasonna Hari Ini). KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy.
Semua fraksi partai anggota KMP, kecuali PAN, mendukung penggunaan hak angket tersebut. Zulkifli telah menginstruksikan kepada Fraksi PAN untuk tidak menggulirkan angket. Ia menilai hak angket tersebut hanya akan membuat gaduh kondisi politik nasional.
Penulis: Ihsanuddin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.