Politikus PKS Yakin Paripurna Sahkan Hak Angket untuk Menkumham
Politikus PKS M Nasir Djamil yakin sidang paripurna bakal meloloskan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 116 anggota DPR RI dari Koalisi Merah Putih (KMP) menandatangani hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Politikus PKS M Nasir Djamil yakin sidang paripurna bakal meloloskan hak angket untuk Yasonna. Ia berharap masih ada partai lain di luar KMP setuju mengajukan hak angket.
"Mungkin ada politikus PDIP yang mendukung hak angket ini. Namun itu tergantung fatsun partainya. Tapi saya optimistis hak angket akan disetujui paripurna," kata Nasir di Jakarta, Minggu (29/3/2015).
Jika masuk pembahasan Badan Musyawarah DPR, maka akan dibentuk panitia khusus angket untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Yasonna.
"Saya berkeyakinan ini lanjut ke paripurna dan dibentuk panitia. Bamus kemudian bertugas membentuk kepanitiaan angket dan menunjuk siapa saja yang bertugas di dalamnya," katanya.
Setidaknya, kata Nasir, lewat hak angket ini DPR dapat memberikan gambaran utuh bagaimana Menkumham mengambil kebijakan untuk menyelesaikan dualisme kepengurusan parpol.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.