Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Minta DPRD DKI Jakarta Ikut Bahas APBD 2015 di Kemendagri

"Pesan dari Pak Gubernur, DPRD juga suruh diundang, supaya kita betul-betul terbuka," kata Saefullah

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ahok Minta DPRD DKI Jakarta Ikut Bahas APBD 2015 di Kemendagri
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Sekda Pemprov DKI Jakarta Saefullah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membahas RAPBD 2015 dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah DPRD DKI Jakarta menolaknya.

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan bila pembahasan akan dilakukan bersema Kemendagri empat hari ke depan.

"Pesan dari Pak Gubernur, DPRD juga suruh diundang, supaya kita betul-betul terbuka," kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (30/3/2014).

Meski saat ini DKI Jakarta memiliki APBD berdasar Peraturan Gubernur (Pergub), tetapi isinya harus betul-betul punya asas manfaat besar serta nilai anggaran yang terkoreksi dengan baik. "Tidak (boleh) ada markup di sana untuk seluruh kegiatan," katanya.

Setelah 3 April 2015, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI akan kembali dikumpulkan di Bappeda untuk kembali menginput anggaran ke dalam sistem e-budgeting secara terbuka layaknya saat menyusun RAPBD DKI sebelumnya.

"Kita betul-betul mau buka semua program, prosesnya seperti apa dan nanti mudah-mudahan tanggal 10 April sudah dapat persetujuan dari Mendagri," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Dikatakan dia, pada 10 April 2015 akan RAPBD akan langsung disahkan menjadi APBD 2015. Tetapi pencairannya masih harus menunggu kembali. "Cairnya perlu dipanasin lagi. Tidak lama lagi, hitung hari saja. Mudah-mudahan segera selesai," katanya.

DKI Jakarta hingga saat ini belum memiliki APBD 2015 setelah DPRD DKI Jakarta menolak pengesahan RAPBD DKI sebesar Rp 73,08 triliun menjadi Peraturan Daerah (Perda). Akibatnya, Ahok dan jajarannya harus menyusun kembali anggaran dengan menggunakan total anggaran pada APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun untuk dijadikan Peraturan Gubernur (Pergub).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas