Geledah Ruangan Denny, Bareskrim Periksa Office Boy dan Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Kata Fitriadi, Denny tidak pernah ganti office boy sejak ditugaskan di Kementerian Hukum dan HAM
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa Dimas, office boy (OB) di Kementerian Hukum dan HAM terkait kasus payment gateway yang menjerat bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
Kepala Sub Bagian Pers dan Media Fitriadi Agung Prabowo mengatakan pemeriksaan terhadap Dimas tersebut lantaran dia melayani Denny sejak bertugas di Kemenkumham.
"Dia dimintai keterangan saja. Selama (Denny) menjabat 2,5 tahun, dia (Dimas) jadi OB terus," ujar Fitriadi di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Kata Fitriadi, Denny tidak pernah ganti office boy sejak ditugaskan di Kementerian Hukum dan HAM.
Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Dimas itu sangat wajar karena diduga mengetahui sesuatu dalam rangka penyidikan kasus tersebut.
Selain memeriksa Dimas, penyidik juga memeriksa Kepala Imigrasi Jakarta barat Budi Satrio.
Budi diperiksa lantaran saat peluncuran (launching) pertama payment gateway itu merupakan wilayah Jakarta Selatan dan Barat. Oleh karena itu, penyidik juga nantinya akan mememeriksa Kepala Imigrasi Jakarta Selatan.
"Diperiksa karena saat launching payment gateway awal itu adalah wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat," tukas Fitriadi.
Baik Dimas dan Budi keduanya diperiksa di lantai lima tepatnya di ruangan dulunya Denny bekerja.
Bareskrim sendiri menurunkan 15 penyidiknya menggeledah ruangan Denny saat menjabat Wamenkumham. Penggeledahan tersebut telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan diperkirakan akan selesai pukul 17.00 WIB.
Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu 22 Maret 2015 setelah polisi mengusut laporan yang dikirimkan oleh Andi Syamsul Bahri.
Denny ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam proyek layanan daring pembuatan paspor Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM.