Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Jam Geledah Kemenkum HAM, Bareskrim Sita 299 Dokumen

Sebanyak 299 dokumen dibawa penyidik Bareskrim Polri dari bekas ruangan Denny Indrayana saat menjabat sebagai wakil mekumham.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 12 Jam Geledah Kemenkum HAM, Bareskrim Sita 299 Dokumen
Kompas.com
Rikwanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 299 dokumen dibawa penyidik Bareskrim Polri dari bekas ruangan Denny Indrayana saat menjabat sebagai wakil menteri hukum dan hak azasi manusia.

Penyitaan dokumen tersebut terkait penetapan Denny sebagai tersangka kasus sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik atau 'payment gateway'.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan 299 item yang disita itu yakni berupa surat, dokumen, hasil rapat, notulen hingga proposal.

"Hasil penyitaan masih diverifikasi oleh penyidik. Nanti itu semua akan dijadikan bahan-bahan pertanyaan apabila Denny hadir di pemeriksaan hari ini," terang Rikwanto, Kamis (2/4/2015) di Mabes Polri.

Rikwanto menambahkan, sementara ini jumlah saksi yang diperiksa ada 21 orang dan tersangkanya baru satu orang yakni Denny Indrayana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas