Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Chatarina Girsang: Jadi Penegak Hukum Tak Cukup Bermodal Keberanian

Chatarina mengaku sebagai penegak hukum tidak cukup hanya modal keberanian dan berintegritas. Namun juga perlu disertai kerendahan hati.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Chatarina Girsang: Jadi Penegak Hukum Tak Cukup Bermodal Keberanian
KOMPAS.com/IHSANUDDIN K
Catharina Mulia Girsang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chatarina Muliana Girsang mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Biro Hukum KPK. Chatarina pun membagikan sedikit cerita mengenai kisah perjalanan 10 tahun karirnya di lembaga antirasuah itu.

Chatarina mengaku sebagai penegak hukum tidak cukup hanya modal keberanian dan berintegritas. Namun juga perlu disertai kerendahan hati.

"Intinya bahwa sebagai penegak hukum tidak cukup hanya berani dan berintegritas. Namun juga harus rendah hati, bijak dan tidak pernah berhenti untuk belajar banyak hal termasuk untuk mampu bekerja sama," ujar Chatarina ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Dalam pemberantasan korupsi, lanjut Chatarina, kepemimpinan (leadership) menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan. Secara merendah, Chatarina mengaku masih perlu banyak belajar akan hal itu.

"Sehingga dimanapun kita berada kita mampu menjadi pemimpin khususnya mampu memimpin diri sendiri untuk selalu bekerja dengan penuh tanggung jawab. Saya masih harus banyak belajar untuk semua hal itu," kata dia.

10 tahun bertugas di KPK, bukan berarti tanpa halangan. Chatarina menuturkan bagaimana mereka harus berjibaku lantaran kurangnya sumber daya manusia (SDM) di biro hukum.

Apalagi dalam beberapa waktu terakhir lima tersangka KPK melayangkan gugatan praperadilan penetapan tersangka.

Berita Rekomendasi

"Yang paling merepotkan hanya karena kurangnya jumlah SDM KPK khususnya di biro hukum apalagi ditambah banyaknya gugatan seperti ini. Namun itu bukan masalah besar karena masih bisa minta bantuan teman-teman jaksa juga sehingga biro hukum selalu berusaha selalu untuk bekerja dengan maksimal dan dengan penuh tanggung jawab," beber Chatarina.

Meninggalkan KPK di saat yang genting, Chatarina mengaku meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) untuk penerusnya kelak.

Di antaranya adalah pengkajian beberapa rancangan undang-undang, penyusunan beberapa peraturan terkait tupoksi KPK dan Pelaksana tugas Kepala Biro Humas yang ditinggalkannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas