Keluarga Datangi Bareskrim Polri karena Nama Ridwan Dicatut di Surat Golkar Kubu Agung
Padahal, Ridwan sendiri telah meninggal dunia pada 2012 lalu
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga dari almarhum R.B. Moh. Ridwan, perwakilan DPD II Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/4/2015) sore.
Kuasa hukum keluarga korban, Hendra Heriansyah mengatakan pihak keluarga melapor karena ada pihak yang telah mencatut nama Ridwan hadir di Munas Ancol kubu Agung Laksono untuk memenuhi kuota forum.
Padahal, Ridwan sendiri telah meninggal dunia pada 2012 lalu karena menjadi korban salah tembak oleh Polres Sumenep.
"Ini laporan selaku pribadi, individu keluarga tidak ada kaitan dengan politik Golkar. Kami melaporkan pemalsuan surat baik berupa tanda tangan atau identitas dari adik klien saya," kata Hendra di Mabes Polri.
Sehingga dengan adanya surat mandat yang ditandatangai M Ridwan, seolah-olah M Ridwan masih hidup, padahal secara hukum sudah meninggal sejak empat tahun lalu.
"Ini masuk ranah pidana, pemalsuan. Menyangkut nama baik keluarga, tidak ada kaitan dengan politik. Jadi seolah-olah M Ridwan ini adalah zombi, mayat berjalan. Kok orang sudah meninggal bisa buat surat dan hadir di Munas Ancol," tegasnya.
Hendra menambahkan pihaknya tidak mengetahui motif mengapa nama M Ridwan dicatut. Namun secara logika akal sehat, menurutnya pencatutan ini bertujuan agar memperbanyak kuota yaang hadir ke Munas Ancol.
Disinggul soal apakah yang dilaporkan ialah kubu Agung Laksono yang adalah golkar Munas Ancol, Hendra enggan menjawab gamblang.
"Pasti semua tahu kan, yang di Ancol itu untuk kepentingan siapa dan diselenggaran siapa," tambahnya.
Dalam laporan LP/417/IV/2015/Bareskrim, pelapor bernam Ra Murama, melporkan adanya pemalsuan dan penggunaan surat palsu sebagaimana pasal 263 ayat 1 dan ayat pasal 2 KUHP, dengan terlapor dalam lidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.