Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurang Bukti Polisikan Menteri Tedjo, Bareskrim Periksa Lagi Azaz Tigor

Kamis (2/4/2015), Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azaz Tigor Nainggolan kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kurang Bukti Polisikan Menteri Tedjo, Bareskrim Periksa Lagi Azaz Tigor
KOMPAS.com/Alfian Kartono
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Tedjo Edhy Purdijatno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (2/4/2015), Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azaz Tigor Nainggolan kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

Kali ini merupakan pemeriksaan kedua Tigor sebagai saksi pelapor setelah sebelumnya Kamis (5/2/2015), Tigor juga pernah diperiksa atas kasus yang sama.

"Maksud kedatangan saya ke Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporan saya ke Menkopolhukam (Tedjo Edhi Purdijatno)," kata Tigor di Bareskrim.

Menurut Tigor pemeriksaan kedua ini dilakukan karena laporannya kurang bukti. Sementara itu, beberapa saksi yang sudah diperiksa penyidik yakni KontraS dan ICW.

"Katanya ada yang kurang barang bukti berita-berita di media massa. Padahal waktu pertama lapor sudah saya  lengkapi," tegasnya.

Tigor pun berharap agar laporan tersebut cepat diproses dan penyidik segera memeriksa Tedjo.

Berita Rekomendasi

Menteri Tedjo resmi dilaporkan melakukan penghinaan ke Mabes Polri oleh Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azaz Tigor Nainggolan.

Tedjo dilaporkan dalam nomor laporan TBL/52/I/2015/Bareskrim. Di laporan itu, Tedjo disangkakan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP soal penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Itu menurut kami pernyataan menghina. Kenapa rakyat mendukung KPK, konsen bantu pemerintah dikatakan rakyat tidak jelas?" tegas Tigor di Mabes Polri.

Sebagai barang bukti dalam laporannya, Tigor menyertakan pula beberapa print out media online dan dua rekaman televisi soal pernyataan Tedjo.

"Saya akan berkoordinasi dengan Dewan Pers soal ini. Karena nantinya teman-teman media akan diperiksa sebagai saksi," kata Tigor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas