Tempat Hiburan Malam di Jakarta Banyak yang Pekerjakan Gadis Korban Trafficking
Fahira Idris mensyinyalir masih banyak tempat hiburan malam di Jakarta yang memperkerjakan anak-anak perempuan korban perdagangan orang.
Penulis: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA— Terbongkarnya dugaan perdagangan orang yang dialami seorang remaja Bogor berusia 14 tahun yang dipekerjakan di diskotek di Kelapa Gading, Jakarta semakin membuka tabir bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking yang merupakan kejahatan kemanusian kini semakin mudah dilakukan.
Kota-kota besar seperti Jakarta yang identik dengan ramainya kehidupan malam dan tempat-tempat hiburan menjadi tujuan perdagangan orang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama diminta tegas mencegah Jakarta dijadikan tujuan trafficking.
Di Jakarta, selain dipekerjakan di tempat hiburan malam sebagai PSK, korban trafficking dijadikan PRT, pengemis, buruh, dan pengedar narkoba.
Wilayah seperti Mangga Besar, Rawa Bebek, Blok M, Kali Jodo, dan Ciracas menjadi konsetrasi atau tempat penerimaan korban trafficking. Mayoritas korban adalah anak dan perempuan.
“Saya harap Pak Ahok tegas dalam pemberantasan trafficking di Jakarta, setegas saat dia bicara korupsi ,” kata Wakil Ketua Komite III DPD yang membidangi perlindungan anak Fahira Idris di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (06/04).
Fahira mengatakan, perdagangan orang adalah pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat kejahatan kriminal luar biasa.
Dengan demikian mulai dari pencegahan, penanganan, hingga sanksi hukumnya juga harus luar biasa sehingga membuat orang takut melakukan tindakan pidana ini.
Tetapi yang terjadi sekarang, kelihatannya perdagangan orang semakin mudah dan terjadi di sekitar kita.
Jika tidak ingin diidentikkan sebagai kota tempat tujuan perdagangan manusia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus punya rencana aksi pencegahan trafficking.
Salah satunya rutin melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam dan menindak tegas tempat hiburan malam yang memperkerjakan anak di bawah umur.
Fahira juga menyoroti minimnya aksi intelijen dalam mengendus perdagangan manusia, padahal BIN adalah salah satu anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Jadi selain narkoba, yang dirazia juga ada-tidak indikasi trafficking terutama di tempat hiburan malam. Jika ada, tutup tempat hiburannya. Seret pemiliknya ke pengadilan. Ini kejahatan luar biasa. Masa depan anak-anak kita rusak. Polisi harus bisa bongkar sindikat perdagangan orang ini,” tegas senator Asal Jakarta ini.
Jika melihat kronologis yang yang dipaparkan KPAI, mulai dari proses, cara, dan tujuan oknum yang membawa korban ke Jakarta, Fahira memastikan apa yang terjadi pada remaja Bogor ini sudah bisa dikelompokkan sebagai TPPO.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.