Tempat Hiburan Malam di Jakarta Banyak yang Pekerjakan Gadis Korban Trafficking
Fahira Idris mensyinyalir masih banyak tempat hiburan malam di Jakarta yang memperkerjakan anak-anak perempuan korban perdagangan orang.
Penulis: Sugiyarto
“Kalau dilihat dari prosesnya ada tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, dan pemindahan. Kalau melihat caranya juga ada bujuk rayu, penipuan dan pemalsuan dokumen. Tujuannya juga memenuhi TPPO," katanya.
Dan terakhir, korban di bawah 18 tahun. "Jadi ini jelas TPPO. Saya sangat mengapresiasi gerak cepat KPAI membongkar kejahatan ini,”ungkap perempuan yang juga aktivis perlindungan perempuan dan anak ini.
Menurut Fahira, saat ini pelaku perdagangan manusia menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksinya.
Modusnya mulai dari yang mudah diidentifikasi misalnya pengiriman tenaga kerja ke luar kota maupun luar negeri.
Ia juga mengingatkan adanya praktek trafficking dengan kedok kegiatan-kegiatan resmi seperti duta seni budaya, kontes kecantikan, ajang pencarian bakat, pertukaran pelajar.
"Ada juga dengan jalan pengangkatan anak hingga berpura-pura berbaik hati mencarikan pekerjaan menarik dengan gaji menggiurkan sampai tawaran perjalanan wisata gratis," katanya.
Menurutnya, traficking ini menjadi kompleks, karena semua orang bisa menjadi pelaku TPPO. "Bahkan orang terdekat sekalipun, yang seharusnya melindungi. Makanya sosialisasi dan advokasi menjadi penting dan ini tugas negara,” tegas Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri (ABADI) ini.
Fahira Idris mensyinyalir masih banyak tempat hiburan malam di Jakarta yang memperkerjakan anak-anak perempuan korban perdagangan orang.
Ini sesuai pengakuan remaja asal Bogor yang menyatakan bahwa selain dirinya ada beberapa remaja lain di tempat penampungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.