Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: 'Sarpin Effect' Penyebab Koruptor Banyak Ajukan Praperadilan

KPK saat ini sedang menghadapi tiga gugatan praperadilan yang diajukan oleh pihak yang berperkara dengan lembaga tersebut

zoom-in KPK: 'Sarpin Effect' Penyebab Koruptor Banyak Ajukan Praperadilan
TRIBUNNEWS.COM/Theres
Kuasa Hukum Hakim Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompul 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai banyaknya gugatan praperadilan yang dilayangkan kepada lembaganya merupakan efek dari putusan hakim Sarpin.

"Memang ini mungkin efek dari peristiwa (praperadilan) Budi Gunawan. Dimana ini, putusan terkait penetapan tersangka merupakan objek praperadilan yang diputuskan oleh Hakim Sarpin " ujar Plt Kepala Biro Hukum KPK, Nur Chusniah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (07/04/2015).

KPK saat ini sedang menghadapi tiga gugatan praperadilan yang diajukan oleh pihak yang berperkara dengan lembaga tersebut.

Namun Chusniah mengatakan lembaganya telah siap menghadapi gelombang gugatan praperadilan ini.

"Kita sebagai penegak hukum akan menghadapi dengan seprofesional mungkin." ujar Chusniah.

Seperti diketahui sebelumnya pada gugatan praperadilan penarikan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan dikabulkan oleh hakim Sarpin Rizaldi.(Fahdi Pahlevi)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas