PDIP: Kami Partai Pemerintah, tapi Bukan jadi 'Tukang Stempel' Pemerintah
Dirinya mengatakan, PDI Perjuangan adalah partai pemerintah, tapi bukan berarti semua kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo langsung disetujui
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menyebutkan, membangun hubungan antara partai pemerintah dan pemerintah itu tidak mudah dan tidak bisa begitu saja berjalan mulus.
Menurutnya, wajar jika selama lima bulan pemerintahan Presiden Joko Widodo masih ada kritik tajam dari kader partai pemerintah, menurut dia, hal itu adalah lumrah.
Dirinya mengatakan, PDI Perjuangan adalah partai pemerintah, tapi bukan berarti semua kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo langsung disetujui oleh PDI Perjuangan.
"Sebagai partai pemerintah, bukan partainya pemerintah. Kalau kami terlibat aktif ikut merancang jalannya pemeintahan, oleh karena itu kongres keempat kami akan memperjelas posisi politik, sebagai partai pemerintah ada mekanisme kebijakan stragis pemerintah yang akan diambil," kata Basarah di DPP PDIP, Lenteng Agung, Selasa (7/4/2015).
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, PDI Perjuangan meskipun sebagai partai pemerintah, tapi bukan berarti menjadi "tukang stempel" pemerintah.
Menurutnya, PDI Perjuangan memiliki cita-cita dan ideologi untuk membangun bangsa dan negara, sehingga akan mendukung pemerintah untuk membangun bangsa dan negara yang sesuai dengan ideologi.
"Karena itu, kebijakan pemerintah, bisa saja mendapat kritik tajam dari kader PDI Perjuangan," katanya.
Sementara perihal proses terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP periode 2015-2020, menurut dia merupakan hasil konsolidasi pengurus PDIP dari tingkat paling bawah yakni di tingkat ranting, anak ranting, PAC dan DPD.
Menurut Basarah pada rakernas IV PDIP di Semarang, Presiden Jokowi yang merupakan kader PDI Perjuangan mengusulkan dan meminta Megawati agar bersedia menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2015-2020.
Dan usulan itu direspon oleh peserta rakernas dan dijadikan keputusan.
"Dengan demikian Ibu Megawati tinggal ditetapkan sebagai ketua umum dan juga sebagai ketua umum mandataris kongres yang diberi mandat membentuk kepengurusan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.