Pelimpahan Berkas ke Polri Diduga untuk Muluskan Komjen BG Jadi Wakapolri
ada upaya menghentikan kasus ini
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain, menduga ada skenario meloloskan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri.
Langkah pria yang menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu menjadi orang nomor dua di instansi penegak hukum tersebut tidak mulus, sebab dia tersangkut kasus hukum.
Oleh karena itu, ada upaya menghentikan kasus ini. Upaya tersebut berupa pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi yang melibatkan Komjen Pol Budi Gunawan dari Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri.
Perkara yang ditangani KPK ini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pasca putusan pra peradilan yang memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan.
"Perlu dicurigai ada skenario yang ingin menghentikan kasus ini. KPK tidak bisa SP3 (surat perintah penghentian penyidikan,-red). Jadi, seakan-akan ini diserahkan kedua lembaga kejaksaan dan kepolisian. Ini dilakukan agar catatan kriminal tidak ada lagi," tutur Bahrain dalam jumpa pers di Kalibata, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Bahrain melihat ada sebuah dagelan hukum yang dipertontonkan aparat penegak hukum untuk membuat ajudan Megawati Soekarnoputri sewaktu menjabat sebagai presiden itu lepas dari jerat hukum.
Dia mempertanyakan atas dasar apa Kejaksaan melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Atas dasar peraturan di KUHP dan KUHAP atau tidak berdasar.
"Ini cara apa yang dipakai Kejaksaan. Apa skenario peraturan atau tidak ada dasar. Sehingga kita curiga tindakan yang dipertontonkan sudah tidak ideal," kata dia.
Dia mengindikasikan kasus yang menjerat Komjen Budi Gunawan akan ditutup. Sebab, kemungkinan di Bareskrim Polri kasus tersebut akan ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, yang saat ini dipimpin oleh Komisaris Besar Victor Edi Simanjuntak, mantan anak buah Komjen BG di Lembaga Pendidikan Polri.
"Ada kekhawatiran ke sana. Kanal dibuat ke dia. Selain itu, kekhawatiran lainnya (kasus Komjen Budi Gunawan ditutup,-red), karena Jaksa Agung (H.M Prasetyo,red) orang Partai Nasdem. Nasdem mendorong Komjen Budi Gunawan menjadi Wakapolri," tambahnya.
Sebelumnya, perkara yang melibatkan Komjen Budi Gunawan sudah pernah ditangani oleh Bareskrim pada tahun 2010. Bareskrim berpendapat bahwa transaksi dalam rekening Komjen Budi Gunawan adalah wajar.