Pihak Bandara Hanya Berwenang Beri Makan, Minum dan Tempat Tidur untuk Mario
Pemeriksaan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Steven Ambarita yang menyusup ke ruang roda pesawat dalam penerbangan Pekanbaru menuju Jakarta pada Selasa kemarin, saat ini masih berada di kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta.
Pihak otoritas Bandara mengaku belum melakukan pemeriksaan kepada pria yang beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantara Sesa Bagan Batu, Kecamatan Sinemba, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau tersebut.
Pemeriksaan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
"Pemeriksaan akan dilakukan PPNS kemenhub, kami tidak memiliki kompetensi," ujar Kepala Bagian TU Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Israfulhayat, Rabu (8/4/2015).
Menurutnya pihak otoritas bandara hanya menyediakan tempat dan mengamankan Mario untuk sementara waktu, sebelum pihak penyidik sipil datang.
"Kami hanya ketitipan saja, sebelum PPNS datang, kami berikan makan, tempat tidur, dan lainnya," tuturnya.
Pantauan Tribunnews, pihak PPNS yang ditunggu untuk memeriksa Mario tersebut, hingga berita ini diturunkan belum juga tiba. Sementara pada pukul 14.30 WIB, sejumlah kerabta Mario terlihat datang ke Kantor Otoritas Bandara.