Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mirip Kasus Fuad Amin, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Anak Adriansyah

Sejumlah uang dari pihak swasta terus mengalir kepada kedua orang itu sejak menjabat hingga tidak lagi menjadi bupati

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mirip Kasus Fuad Amin, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Anak Adriansyah
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Dua penyidik didampingi Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi (kanan) menggelar barang bukti sitaan uang berbentuk Rupiah dan Dollar Singapura senilai Rp 500 juta di kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). Uang itu disita saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota DPR dari PDI Perjuangan, Adriansyah di Hotel Swiss Belresort, Sanur, Bali pada sehari sebelumnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Modus operandi kasus dugaan suap anggota DPR dari PDI Perjuangan sekaligus mantan Bupati Tanah Laut, Adriansyah mirip dengan kasus dugaan suap Ketua DPRD Bangkalan sekaligus mantan anggota DPR dari PKB dan mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron.

Sejumlah uang dari pihak swasta terus mengalir kepada kedua orang itu sejak menjabat hingga tidak lagi menjadi bupati atau setelah kursi bupati diduduki oleh anak mereka selaku penerus.

Guyuran dana tersebut diduga terkait bantuan perizinan usaha di wilayah kekuasaan Fuad dan Adriansyah sewaktu menjabat bupati.

Karena itu, saat ini penyidik KPK tengah mendalami ada atau tidaknya keterlibatan Bupati Tanah Laut saat ini, Bambang Alamsyah dengan kasus penerimaan suap ayahnya.

"Soal itu sedang kami dalami," kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi.

Baik Fuad Amin Imron maupun Adriansyah adalah mantan bupati.

Fuad Amin Imron (67 th) sebelum menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan adalah anggota DPR RI dari PKB (1999-2003) dan Bupati Bangkalan selama dua periode (2003-2008 dan 2008-2012). Selanjutnya, kursi Bupati Bangkalan diduduki oleh putranya, Muhammad Makmun Ibnu Fuad yang saat itu berusia 26 tahun.

Berita Rekomendasi

Fuad Amin Imron yang merupakan besan mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haaz itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK di rumahnya, Bangkalan, Madura pada 2 Desember 2014.

Saat itu, tim KPK menemukan barang bukti uang sebanyak Rp 3 miliar yang diduga setoran bulanan dari bos PT Media Karya Sentosa (PT MKS), Antonius Bambang Djatmiko.

Dalam penangkapan hari itu, tim KPK juga menangkap seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut, Koptu Darmono. Ia diduga berperan sebagai pengirim uang penyuapan dari bos PT MKS.

Diduga sudah puluhan miliar yang disetorkan oleh bos PT MKS kepada Fuad.

Uang itu diduga bagian dari komitmen kedua pihak karena Fuad sewaktu menjabat Bupati Bangkalan telah membantu memuluskan perjanjian konsorsium kerja sama penyaluran gas alam antara PT MKS dan perusahaan daerah, PT Sumder Daya.

Sementara, Adriansyah (60 th) sebelum menjadi anggota DPR RI dari PDI Perjuangan adalah Bupati Tanah Laut, Kalsel selama dua periode (2003-2008 dan 2008-2013). Kursi Bupati Tanah Laut selanjutnya diduduki oleh anaknya, Bambang Alamsyah.

Adriansyah juga terjaring OTT tim KPK di Swiss Belresort, Sanur, Bali pada Kamis, 9 April 2015 atau di sela Kongres PDI Perjuangan yang menghasilkan Megawati Soekarnoputri kembali terpilih sebagai ketua umum partai.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas