Wakapolri Benarkan Terduga ISIS Ditangkap di Hotel di Petamburan Jakarta
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti membenarkan anak buahnya menangkap tersangka terorisme diduga terkait Negara Islam Irak dan Suriah
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti membenarkan anak buahnya menangkap tersangka terorisme diduga terkait Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Iraq and Syria/ISIS), Robby Risa Putra alias Robi di Hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Barat pada Sabtu (11/4/2015) siang.
"Benar, tadi siang ditangkap 1 orang di Petamburan," kata Badrodin, Sabtu (11/4/2015) malam.
Menurut Badrodin, berdasarkan laporan sementara, Robi merupakan pria kelahiran Bukittinggi, 9 Maret 1977 (38 th) dan beralamat tinggal di Kampung Baru, Jalan Persatuan Nomor 10 RT 01 RW 04, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakbar.
Namun, tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri menangkapnya saat berada di Hote di
Petamburan, Jakarta Barat pukul 11.25 WIB. Sang istri dan kedua anaknya juga turut diamankan dari lokasi.
"Keterlibatan tersangka (diduga) memfasilitasi orang-orang WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah," jelas Badrodin.
Penangkapan ini adalah hasil pengembangan petugas terhadap sejumlah orang yang telah ditangkap sebelumnya atas dugaan keterkaitan dengan ISIS.
Sebelumnya, Kabag Penum Polri Polri, Kombes Rikwanto menyampaikan, petugas menyita sejumlah barang dari Robi saat penangkapan.
Yakni, SIM A, SIM C dan STNK motor atas namanya, Garuda Frequent Flyer Card Blue, catatan transaksi transfer uang, kartu ATM Paspor BCA Platinum, kartu VIP Honda, Kartu ATM Mandiri, NPWP, faktur penjualan dari Nabawi Herbal serta tiga kartu selam dari ADS Internasional.
Robi mempunyai usaha konveksi bordir levis di rumahnya. Dari rumahnya, petugas mengamankan dua unit telepon genggam, dua unit CPU, dua flasdisk dan mendata karyawan Robi.
Saat ini, tim Densus 88 Polri tengah mendalami kasus ini.