Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ide Polisi Parlemen, Pengamat: Bukti DPR Takut Rakyat

Menurutnya, dengan adanya polisi parlemen akan menjauhkan anggota legislatif dengan rakyat.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ide Polisi Parlemen, Pengamat: Bukti DPR Takut Rakyat
Gedung DPR RI Jakarta. Muncul gagasan membentuk polisi parlemen di DPR. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengamat Politik dari Populi Center, Nico Harjanto menilai wacana pembentukan polisi parlemen oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah sesuatu yang berlebihan.

Menurutnya, dengan adanya polisi parlemen akan menjauhkan anggota legislatif dengan rakyat.

"Kalau wakil rakyat itu mewakili rakyat, kenapa harus takut dengan rakyat lalu membentuk polisi parlemen. Adanya polisi parlemen membuat semakin jauh dengan rakyat," kata Nico di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015).

Nico menilai, daripada DPR membentuk polisi parlemen, lebih baik membentuk biro investigasi parlemen. Menurutnya, biro investigasi internal itu difungsikan untuk menyelidiki dugaan perlakuan menyimpang para anggota dewan.

"DPR seharusnya buat biro investigasi parlemen daripada bentuk polisi parlemen. Biro investigasi itu untuk menyelidiki anggota dewan yang melakukan penyelewengan anggaran, selingkuh atau perilaku negatif lainnya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sistem instrumen hukum yang mengatur tentang manajemen pengamanan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta dinilai tak lagi relevan untuk menghadapi dan mengantisipasi ancaman gangguan saat ini.

Hasil keputusan rapat koordinasi Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dengan Kapolda Metro Jaya memberikan rekomendasi perlu dilakukan pembenahan. Untuk memenuhi keberadaan polisi parlemen.

Berita Rekomendasi

Dalam desain dan konsep usulan polisi parlemen yang diperoleh Tribunnews.com, dijelaskan sejumlah sarana dan prasarana yang akan mendukung pelaksanaan tugas polisi parlemen. Selain sebuah kantor, alat transportasi, senjata api juga disediakan.

Berikut daftar sarana dan prasarana yang dimaksud:

Bangunan kantor, area parkir, mushola. Meja kerja (160 buah), kursi kerja (300 buah), kursi tamu/sofa (10 set), filing cabinet (50 buah), AC split (50 unit). Komputer (100 unit), printer (100 unit), LCD proyektor (5 unit), pesawat telepon (50 buah). Handy Talky (HT) (200 unit), alat pemadam api ringan (60 buah), R4 (50 unit), R2 (25 u‎nit). Senjata api pendek (250 unit), senjata api panjang (100 unit). Mess atau barak (5 unit), rumah dinas (130 unit). Golf car (7 unit), sepeda gunung (20 unit), tongkat (300 unit). Tameng dalmas (300 unit),‎ kendaraan water canon (2 unit), kawat barrier (5 unit), body protector (300 unit), helm dalmas (300 unit).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas