Narkotika Sudah Berubah Bentuk, Bisa Kertas, Brownies, atau Cokelat
Seiring perkembangan zaman, perwujudan bentuk narkotika tidak lagi kristal.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seiring perkembangan zaman, perwujudan bentuk narkotika tidak lagi kristal. Sekarang, ditemukan narkotika jenis baru, yaitu dalam bentuk tablet dengan kertas potongan kecil berukuran 0,6-0,7 cm.
Selain dalam bentuk kertas, narkotika juga berubah bentuk dengan cara yang lain. Ada temuan ganja dicampur aduk dengan bahan makanan, kemudian dimasak sehingga berbentuk seperti kue brownies dan cokelat.
“Ini perwujudan narkotika baru. Narkotika telah berubah bentuk, tidak lagi berwujud kristal. Penyamaran menjadi berbahaya. Berbentuk kue dan kertas,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Fauzi Elhakim, di kantor BNN, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Irjen Pol Dedi Fauzi menjelaskan, dari 354 narkotika jenis baru atau new psychoavtive substances yang ada di dunia, 35 jenis beredar di Indonesia. Ini merupakan modus operandi baru.
“Kalau berbentuk kertas itu mengandung stimulan. Jadi orang tidak mengenal capek dan lelah. Tetapi, ini menganggu proses kejiwaan. Yang berbentuk kertas cara pemakaian disimpan di bawah lidah,” kata dia.
Salah satu narkotika berbentuk kertas, yaitu CC4. Peredaran obat CC4 terungkap setelah Direktorat Narkoba Mabes Polri menggeledah LP Cipinang pada Kamis malam, 9 April 2015.
Penggeledahan itu dilakukan untuk membongkar jaringan narkoba yang diduga dikendalikan oleh terpidana mati, Freddy Budiman. Di LP Cipinang, petugas menyita 120 lembar atau 2.000 buah CC4.
Sementara itu, BNN baru saja mengungkap kelompok yang menjual kue brownies dan cokelat mengandung ganja. IR (38 tahun) sudah menjalankan bisnis ini selama enam bulan. Dia menjual melalui internet.