Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Kobar Tidak Perlu Komentar Soal Penahanan Zulfahmi

Mabes Polri angkat bicara soal Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bupati Kobar Tidak Perlu Komentar Soal Penahanan Zulfahmi
Tribunnews.com/Immanuel Nicholas Manafe
Bupati Kotawaringin Barat, Kalteng, Ujang Iskandar di Istana Bogor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara soal Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar yang komentar soal penahanan saudaranya, Zulfahmi yang kini berstatus tersangka atas kasus memberikan keterangan palsu dibawah sumpah di sidang sengketa pilkada di MK 2010 lalu.

‎Dalam pernyataannya usai peletakan batu pertama monumen Keselamatan Penerbangan di Kec Kumai, Kobar, ia mengaku keberatan kerabatnya, Zulfahmi ditahan karena tidak terlibat langsung dalam sengketa itu.

‎Atas pernyataan itu, Kasubdit VI, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona meminta Ujang tidak banyak berkomentar.

"Atas penahanan itu, Pak Ujang ‎tidak perlu komentar. Kami ini penyidik punya alat bukti, kenapa Zulfahmi jadi tersangka. Penyidiknya kan bukan Pak Ujang," katanya, Kamis (16/4/2015) di Mabes Polri.

Menurut Bolly, alasan pihaknya menahan Zulfahmi ialah lantaran Zulfahmi tidak kooperatif. Karena beberapa kali diperiksa, tidak hadir.

Sementara itu, untuk berkas Zulfahmi sendiri saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan tinggal menunggu P21.

"Berkasnya (Zul) sudah diserahkan ke jaksa penuntut. Kalau berkas tersangka lainnya, BW sudah selesai, tinggal tunggu perintah untuk melimpahkan," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas