Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSAU Bantah Pesawat F-16 yang Terbakar Gunakan Suku Cadang Ilegal

sebuah pesawat tempur tidak mungkin menggunakan suku cadang ilegal

zoom-in KSAU Bantah Pesawat F-16 yang Terbakar Gunakan Suku Cadang Ilegal
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Kepala staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna ketika menggelar jumpa pers di Mabes AU, Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Tni Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna membantah bahwa pesawat yang terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma menggunakan suku cadang ilegal.

"Kalau ilegal sparepart (suku cadang) tidak ada pesawat tempur yang menggunakan spare part ilegal," ujar KSAU, Marsekal TNI Agus Supriatna saat memberikan keterangan pers di Mabes TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/04/2015).

Menurut Agus, sebuah pesawat tempur tidak mungkin menggunakan suku cadang ilegal. Penggunaan suku cadang ilegal bisa digunakan pada pesawat kecil.

Agus Supriatna menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi hal ini. Menyusul beredarnya isu suku cadang palsu yang digunakan pesawat TNI

Sebelumnya, salah satu pesawat tempur jenis F-16 milik TNI AU terbakar saat akan terbang di landasan pacu Bandara Halim Perdanakusuma.

Pesawat dengan pilot Letkol Pnb Firman Dwi Cahyono terbakar saat akan lepas landas untuk melakukan latihan pengamanan Konferensi Asia Afrika (KAA) sekitar pukul 08.15 WIB. (Fahdi Pahlevi)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas