Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan Prajurit TNI Hingga 60 Persen
Jokowi mengumumkan kenaikan tunjangan bagi seluruh prajurit TNI hingga 60 persen mulai bulan depan.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan tunjangan bagi seluruh prajurit TNI hingga 60 persen mulai bulan depan. Hal ini diungkapkan Jokowi dalam pidatonya seusai pengangkatan Presiden sebagai warga kehormatan TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
"Ini juga kabar baik. Tadi pagi saya telepon ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, ke Menteri Keuangan. Jadi kenaikan tunjangan kinerja menjadi kurang lebih 56-60 persen. Itu akan diterima saudara-saudara pada awal bulan yang akan datang," ujar Jokowi di hadapan 6.450 prajurit TNI.
Ia mengatakan, dengan stabilitas politik dan keamanan yang baik, rencana pembangunan di bidang ekonomi selama lima tahun ke depan akan berjalan dengan baik juga. Jokowi yakin bahwa dengan keamanan yang kuat, masalah seperti ilegal fishing dan illegal logging dapat teratasi dengan baik.
"Akhirnya, baik alutsista (alat utama sistem persenjataan) dan kesejahteraan prajurit bisa kita tingkatkan. Tentu saja anggaran bagi TNI akan berlipat," kata dia.
Dalam kegiatan tersebut, Jokowi menerima pengangkatan sebagai warga kehormatan TNI. Acara dilakukan dengan pembaretan dan pemberian jaket dari tiap-tiap pasukan khusus TNI.