Wapres JK: Siswa Penerima Bocoran Soal Harus Ulang Ujian Nasional
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menelusuri sekecil apapun dampak kebocoran soal ujian nasional tersebut.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 10 dari 10 ribu jenis soal ujian nasional 2015 tingkat sekolah menengah atas yang bocor ke publik. Tapi Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menelusuri sekecil apapun dampak kebocoran soal ujian nasional tersebut.
"Saya menginstruksikan untuk meneliti sejauh mana dampak kejahatan itu," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menjanjikan penelusuran kebocoran soal ujian nasional tersebut, seperti diinstruksikan Wapres JK, bisa selesai dalam dua hari. Termasuk mengetahui dampaknya.
Ia mendapat informasi awal bocoran soal ujian nasional yang diunggah ke Google Drive itu sempat diunduh siswa di sejumlah sekolah. Bila terbukti benar, sekolah yang siswanya mendapat bocoran harus mengulang ujian nasional.
"Semua sekolah yang begitu (harus) ulangi (ujian)," ujarnya.
Siapapun yang terbukti melakukan pembocoran soal juga harus dihukum setimpal, termasuk bila yang terbukti adalah pihak Perusahaan Umum Percetakan Negara (PPN) selaku pihak yang memproduksi soal.
"Kalau percetakan berbuat itu, maka tidak lagi dikasih pekerjaan. Kalau perlu harus bayar kerugian negara, termasuk kerugiannya, uji ulang dibayar percetakan kalau memang terbukti," tandasnya.