Alex Noerdin Bungkam Ditanya Dugaan Terima Fee 2,5 Persen dari Proyek Wisma Atlet
Alex baru saja selesai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Rizal Abdullah.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, bungkam saat ditanya wartawan dugaan menerima uang dalam korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Alex sama sekali tidak mau menjawab pertanyaan tersebut ketika dikonfirmasi di gedung KPK Jakarta, Senin (20/4/2015).
Alex baru saja selesai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Rizal Abdullah.
Alex hanya sempat memberikan pernyataan singkat. Selebihnya, Politikus Partai Golkar itu memilih menutup mulutnya rapat-rapat dan bergegas masuk ke dalam mobilnya.
"SEA Games adalah momen monumental yang meningkatkan, yang memberi nama baik pada republik ini. Karena SEA Games, ribuan orang bekerja, siang malam, berkeringat, berdedikasi, disiplin, dan diingat sebagai SEA Games terbaik sepanjang sejarah," ujar Alex.
Alex tiba di KPK sekitar pukul 08.40 WIB dan menunggu sekitar satu jam di lobi ke KPK. Alex terliaht bergegas meningalkan lobi dan dipanggil penyidik sekitar pukul 09.48 WIB.
Kemudian pukul 15.45 WIB pemeriksaan selesai. Sekitar enam jam lebih Alex diperiksa penyidik.
Keterkaitan Alex sendiri pada kasus tersebut adalah kesaksian Rizal Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 11 Agustus 2011 lalu.
Rizal yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan dan ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet bersaksi untuk Manager Marketing PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idris.
Rizal mengaku mendapatkan uang Rp 400 juta dari El Idris secara bertahap yaitu berupa uang Rp 250 juta, tiket perjalanan ke Singapura dan Australia seharga Rp 50 juta dan terakhir menerima Rp100 juta tunai pada akhir 2010.
Uang tersebut sebagai komisi dalam pembangunan wisma atlet SEA Games atas PT DGI pada proyek tersebut.
Rizal juga sempat mengungkapkan adanya fee 2,5 persen untuk Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dari nilai uang muka proyek Rp 33 miliar yang didapat PT DGI selaku pemenang tender pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang.