Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah 100 Lebih Saksi untuk Suryadharma Ali Diperiksa

Penyidik KPK tak mau berlama-lama menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Sudah 100 Lebih Saksi untuk Suryadharma Ali Diperiksa
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Suryadharma Ali (SDA) 

Tribunnews.com, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik KPK tak mau berlama-lama menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Kasus ini menjerat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, sebagai tersangka

Menurut Priharsa, saat ini KPK tengah mempercepat penyidikan dengan rutin memanggil sejumlah saksi hampir setiap harinya.

"Betul (dipercepat). Jadi tidak benar KPK berlama-lama dalam proses penyidikan SDA," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/4/2015) malam.

Dalam satu bulan belakangan, KPK rutin memeriksa sejumlah pihak swasta mau pun PNS Kementerian Agama sebagai saksi dalam kasus ini. Priharsa mengatakan, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah mengirimkan lebih dari 300 surat panggilan kepada saksi.

"Sudah lebih dari 100 saksi yang kita periksa," kata Priharsa.

Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi memastikan kasus korupsi yang menjerat Suryadharma Ali menyebabkan kerugian negara. Meski belum final, total kerugian negara dalam kasus haji itu tengah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Haji sedang dihitung kerugian negaranya secara final oleh BPKP," kata Johan.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, Suryadharma diduga memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang untuk berangkat haji.

KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas