Lagi, Abraham Samad Akan Diperiksa Polda Sulselbar
"Jadwal pemeriksaan lanjutan, Itu kewenangan penyidik. Tapi akan ada pemeriksaan lanjutan dan itu harus," kata Anton.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Meski Kepala Polri Jendral Polisi Badrodin Haiti telah menginstruksikan berlanjutnya kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad, aparat di Polda Sulselbar belum mengagendakan pemeriksaan lanjutan atas kasus itu.
Hal itu dikatakan Kepala Polda Sulselbar, Inspektur Jenderal Anton Setiadji kepada wartawan usai upacara serahterima jabatan sembilan Kapolres di wilayah tugas Polda Sulselbar di Auditorium Paramartha, Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Batua, Makassar, Rabu (22/4/2015).
"Penyidikannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum). Jadwal pemeriksaan lanjutan, Itu kewenangan penyidik. Tapi akan ada pemeriksaan lanjutan dan itu harus," kata Anton.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sulselbar, Komisaris Besar Joko Hartanto mengaku sampai saat ini belum mengagendakan pemeriksaan lanjutan Abraham. "Intinya kasus tetap berjalan. Kalau jadwal belum ditetapkan sampai sekarang. Periksaan lanjutan untuk Abraham harus, karena guna kelengkapan berkas perkara. Untuk pemeriksaan saksi-saksi lain sudah tidak ada," tandas Joko.
Sebelumnya telah diberitakan, pemeriksaan Abraham Samad yang berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar, Selasa (24/2/2015) dihentikan penyidik, karena tersangka mengalami sakit maag. Pemeriksaan lanjutan belum dilakukan, karena menunggu instruksi Mabes Polri.
Dalam kasus yang membelit Abraham, Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat ini menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Pengajuan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 itu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri pada 29 Januari 2015. Setelah menerima laporan Chairil Chaidar Said sebagai Ketua LSM Peduli KPK dan Polri ini, penyidik Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar.
Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto