Suharso Monoarfa Tak Tahu Budi Gunawan Terpilih Wakapolri
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Suharso Manoarfa, enggan mengomentari banyak terpilihnya Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jabatan Wakil Kepala Polri dipastikan jatuh ke tangan Komjen Polisi Budi Gunawan, demikian hasil keputusan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi.
Budi Gunawan akan dilantik, Rabu (22/4/2015) pukul 14.00 WIB. Entah kebetulan atau tidak, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Suharso Manoarfa, menyambangi KPK.
Pertemuan Suharso dengan pimpinan KPK berlangsung satu jam. Ia tak menjelaskan maksud kedatangannya menemui pimpinan KPK, tapi membenarkan ada pertemuan.
Ketika dikonfirmasi jabatan Wakapolri Komjen Polisi Budi Gunawan, politikus Partai Persatuan Pembangunan itu enggan memberikan banyak komentar. "Saya enggak tahu," katanya.
Budi Gunawan tinggal selangkah menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman, tapi gagal karena tersandung kasus korupsi dan penerimaan janji yang saat itu ditangani KPK.
Ia menggugat KPK yang menetapkannya sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sarpin Rizaldi selaku hakim tunggal praperadilan menerima sebagian permohonan Komjen Budi.
Meski demikian Presiden Joko Widodo berpandangan berbeda. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan oleh Kejaksaan dilimpahkan ke Mabes Polri.