Indonesia Harus Angkat Utusan Khusus Bagi Palestina
khususnya untuk Palestina, pemerintah harus mengangkat seorang Utusan Khusus Presiden RI (Envoy) untuk Urusan Perdamaian Palestina
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika berharap Palestina dibebaskan dari kekuasaan kendali Israel, Indonesia harus ikhlas menjadi duta perdamaian bagi tercapainya kemerdekaan penuh bagi Palestina.
Caranya adalah, Indonesia harus mengangkat Utusan Khusus Bagi Palestina dengan tugas melobi berbagai negara yang terlibat persoalan Palestina vs Israel dan sekaligus menyatukan kembali faksi-faksi yang ada di Palestina.
Demikian ditegaskan KH Maman Imanulhaq, anggota Fraksi PKB DPR-RI setelah menghadiri Asian African Parliamentary Conference (AAPC), Kamis (23/4). Pengangkatan Utusan Khusus Bagi Perdamaian Palestina itu, menurut Maman, sesuai dengan amanat UUD 1945 yang dalam Preambule dinyatakan Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi.
Dikatakannya, sudah seharusnya jika Indonesia memang ingin membangun perdamaian dunia khususnya untuk Palestina, pemerintah harus mengangkat seorang Utusan Khusus Presiden RI (Envoy) untuk Urusan Perdamaian Palestina.
Utusan Khusus ini mewakili Presiden RI untuk melobi pemerintah dari berbagai negara yang terlibat di dalam persoalan Palestina vs Indonesia.
“Sekalipun urusan Palestina adalah urusan tanah air, namun selama ini yang terjadi hubungan Palestina dan Indonesia, yang memiliki umat Muslim terbesar di dunia, terkait dengan urusan agama. Masjid Al Aqsa, yang merupakan tempat ziarah pertama umat Muslim, berada di Palestina yang dikuasai oleh Israel,” ujar Maman Imanulhaq, yang juga Pengasuh Pondok Pesantran Al Mizan, Majalengka.
Perbedaan Utusan Khusus untuk Perdamaian Palestina dan Duta Besar Indonesia untuk Palestina terletak pada tugasnya. Duta besar bertugas mewakili pemerintah Indonesia untuk kepentingan Indonesia terkait hubungan dua negara antara Indonesia dan Palestina.
Sementara Utusan Khusus bertugas mewakili pemerintah Indonesia untuk kepentingan Palestina berdasarkan nilai kemanusiaan dan berhubungan dengan banyak negara.
“Seperti di Russia, ada Utusan Khusus Presiden Vladimir Putin untuk Negara-negara Islam. Tugasnya bukan hanya satu negara tetapi banyak negara Islam. Utusan Khusus bukan bertindak sebagai mediator tetapi lebih sebagai pelobi. Kalau Mediator, orang yang ditunjuk harus disetujui atau diterima oleh dua pihak yang bersengketa,” tegas Maman,
Utusan Khusus untuk urusan Palestina ini tidak hanya bertugas untuk di luar Palestina tetapi juga bertugas untuk mendamaikan atau menyatukan berbagai faksi yang ada di Palestina.
Kelemahan dalam perjuangan Palestina, harus diakui, salah satunya karena perpecahan dalam tubuh organisasi perjuangannya sendiri seperti PLO, Hamas, Fatah dll.
Maman juga menegaskan bahwa Utusan Khusus untuk Pedamaian Palestina itu tidak boleh mengabaikan Kedaulatan Negara Palestina itu lalu seakan-akan itulah tujuan akhir yang harus dicapai Utusan Khusus. Utusan Khusus itu sifatnya hanya membantu pemerintah Palestina untuk melobi para negara yang terlibat di dalamnya.