Eksekusi Terpidana Mati Duo Bali Nine Kemungkinan Senin atau Selasa
Kapan eksekusi hukuman mati dilaksanakan terhadap terpidana mati 'Duo Bali Nine?' Menurut kalkulasi ini, bisa jadi Senin atau Selasa.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Kapan eksekusi hukuman mati dilaksanakan terhadap terpidana mati 'Duo Bali Nine?'
Menurut pengacara dari terdakwa asal Nigeria, surat berisi pemberitahuan jadwal pertemuan Sabtu (25/04/2015) nanti di Nusakambangan sudah diterima oleh kedutaan Australia dan Nigeria.
Surat tersebut diyakini akan menjadi ancang-ancang untuk eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang diperkirakan dilaksanakan tiga hari setelah jadwal pertemuan.
"Bisa jadi Senin atau Selasa," katanya kepada The Sydney Morning Herald. Teorinya ini berangkat dari pengalaman Karim Utomo, yang sempat mewakili terdakwa asal Brasil Marco Moreira. Sebelum Moreira dieksekusi, kedutaan sempat dikabari soal waktu pelaksanaan hukuman itu. "Eksekusinya Sabtu malam, sementara kedutaan Brazil dikabari Rabu (14/01)," jelas Utomo.
Sementara, ketika dikonfirmasi ke pihak pengadilan, jubir Jaksa Agung Tony Spontana mengakui bahwa sudah ada perintah untuk melakukan eksekusi kepada jaksa yang mengurus eksekusi ini sejak Kamis (23/04/2015) kemarin.
Semakin meneguhkan, Presiden Joko Widodo pun pada awal minggu sudah memberitahu bahwa lanjutan eksekusi hanya menunggu hasil proses hukum. Jaksa Agung H. M. Prasetyo juga menambahkan, di tengah riuhnya Konferensi Asia-Afrika ini eksekusi akan menunggu hasil dari KAA itu sendiri.
Aksi 'pembersihan' pemerintah atas kasus penyelundupan narkoba menaruh nyawa sepuluh terdakwa di ambang kematian. Sejauh ini, masih ada beberapa terdakwa yang belum menerima eksekusi, seperti terdakwa dari Australia, Prancis, Ghana, Filipina, dan juga Indonesia. Jeda yang diakibatkan oleh tertundanya jadwal eksekusi pun digunakan sebaik-baiknya oleh masing-masing terdakwa untuk mengajukan banding, yang pada akhirnya mendapat penolakan.
Sementara ini, jadwal eksekusi masih tertahan oleh keputusan atas kasus Zainal Abidin, terdakwa asal Indonesia. "Jika ditolak juga, komplit sudah 10 orang," sahut Spontana.