Belasan Pengacara Novel Tertahan di Gerbang Mako Brimob Depok
Tim kuasa hukum penyidik KPK, Novel Baswedan tertahan di gerbang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum penyidik KPK, Novel Baswedan tertahan di gerbang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (1/5/2015) siang.
Para pengacara itu sudah tiba di depan Mako Brimob sekitar pukul 12.00 WIB atau selang beberapa menit rombongan penyidik Bareskrim pembawa Novel masuk ke rutan di markas tersebut.
Tujuan mereka hendak menemui Novel yang baru saja ditahan di rutan yang berada di dalam markas satuan Brimob tersebut. Namun, tidak juga diizinkan oleh pihak markas tersebut.
"Alasan petugas yang jaga pos gerbang ini, mereka mulanya kami harus ada izin dari penyidik Bareskrim. Kami sudah kontak penyidiknya, dan diizinkan. Tapi, sekarang alasannya petugas jaga, mereka belum ada izin dari pimpinannya," ujar anggota tim kuasa hukum Novel, Muhamad Isnur di depan gerbang Mako Brimob.
Belasan pengacara itu, termasuk Saor Siagian tampak beradu argumen dengan pihak Mako Brimob agar bisa menemui Novel. Namun, izin masuk tak kunjung diberikan.
"Semalam sekitar lima jam kami di kantor Bareskrim tidak boleh bertemu Novel. Sekarang di sini, kami sudah menunggu dua jam dan tidak boleh masuk menemui klien kami. Ada apa ini? Kami khawatir Novel mengalami intimidasi di dalam," tuturnya.
Akhirnya, mereka menelepon Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar bisa berkoordinasi perihal hak kuasa hukum untuk menemui klien Novel Baswedan ini.
"Kami sudah menelepon Kapolri. Kami sampaikan ke Kapolri, jangan sampai anak buahnya melanggar hak. Kata Kapolri akan koordinasi dahulu dengan komandan satuan di sini," tuturnya.
Pantaun Tribunnews, setiba rombongan pembawa Novel Baswedan tiba di Mako Brimob, sejumlah petugas jaga gerbang langsung melakukan pengetatan tamu yang datang ke markas mereka. Bahkan, mereka melarang awak media mengambil gambar suasana di komplek mako tersebut.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menangkap penyidik utama KPK, Novel Baswedan di kediamannya, Kelapa Gading Jakarta Utara, Jumat dini hari tadi.
Alasan penangkapan karena Novel selaku tersangka kasus tewasnya pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam, terbilang tidak kooperatif dengan penyidik. Novel telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan beberapa jam di Bareskrim Polri pasca-penangkapan itu, Novel Baswedan langsung "diangkut" ke Rutan Mako Brimob Depok. (Abdul Qodir)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.