Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Tidak Diberi Tahu Novel Diterbangkan ke Bengkulu

Ibnu yang juga merupakan kerabat Novel ini mengungkapkan para Penyidik dari Bareskrim Polri tidak memberi tahu informasi tersebut

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Keluarga Tidak Diberi Tahu Novel Diterbangkan ke Bengkulu
HO/-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (1/5/2015) dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan saat Novel berada di rumahnya terkait kasus yang terjadi pada tahun 2004 di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Penyidik KPK Novel Baswedan tidak mengetahui kepergian Novel ke Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi kasus yang membelitnya.

"Keluarga tidak tahu kalau Pak Novel dibawa ke Bengkulu," ujar Ibnu usai menyaksikan penggeledahan di kediaman Novel di Jalan Deposito Blok T/8, RT 003/010, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015).

Ibnu yang juga merupakan kerabat Novel ini mengungkapkan para Penyidik dari Bareskrim Polri tidak memberi tahu informasi tersebut kepada istri Novel.

"Penyidik tidak menginformasikan tentan Pak Novel," ucap Ibnu.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya akan mengirim Novel Baswedan ke Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut.

"Masalah terkait dengan penahanan kita upayakan selesaikan dalam waktu 1x24 jam. Sehingga ngga ditahan, karena itu kami minta bantuan pimpinan KPK, supaya kooeperatif sehinga bisa diselesaiakn dalam waktu yang cepat," kata Badrodin di Mabes Polri.

Menurutnya, rekonstruksi sudah berdasarkan berkas perkara yang dikembalikan oleh kejaksaan ke Polri. Dalam berkas itu, kata Badrodin, kejaksaan meminta untuk dilakukan keterangan dan rekonstruksi oleh tersangka. Bukan dengan pemeran pengganti.

BERITA REKOMENDASI

"Rekonstuksi jam 16.00. Kami kirim ke Bengkulu. Hal ini untuk menghindari masa penahanan yang berakhir pukul 00.30 nanti," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas