Tangkap Novel Baswedan, Polri Mengaku Sudah Koordinasi dengan KPK
Atas penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri pada penyidik KPK, Novel Baswedan dini hari tadi,
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atas penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri pada penyidik KPK, Novel Baswedan dini hari tadi, Jumat (1/5/2015). Pihak Polri mengklaim sudah berkoordinasi dengan KPK.
"Ya jelas sudah dikasih tahulah (KPK) tidak ada masalah. Kami ikuti ketentuan yang ada, tidak asal-asalan kerja, semuanya sesuai prosedur hukum," tegas Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Bareskrim.
Budi Waseso melanjutkan nantinya Novel akan disidang di Bengkulu, mengingat peristiwa penganiayaan para pencuri sarang burung walet terjadi di Bengkulu.
"Bareskrim hanya bantu Polda Bengkulu karena memang kejadiannya disana. Selanjutnya ditangani Polda Bengkulu," katanya.
Lebih lanjut, saat disinggung soal pengacara Novel yang menyatakan penangkapan Novel tidak dilaporkan ke Kapolri, Budi Waseso menjawab itu adalah kewenangan penyidik.
"Penangkapan itu kewenangan penyidik. Jadi pengacara tidau usah mencampuri itu, dampingi saja. Novel itu biasa saja, tidak luar biasa. Kasusnya juga kasus biasa, pembunuhan," tegas Budi Waseso.