Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan

Karena menurutnya, Budi Gunawan telah menang dalam praperadilan, bukan tidak mungkin Novel juga menang

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Novel Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan
Icha Rastika
Penyidik KPK Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Bahrain mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan terkait status tersangka penyidik KPK tersebut.

Karena menurutnya, Budi Gunawan telah menang dalam praperadilan, bukan tidak mungkin Novel juga menang.

"Kita akan mempersiapkan dan mempertimbangkan mengajukan praperadilan melihat apa tersangkanya atau hal lain. Yang pasti Budi Gunawan juga telah menang dan MK juga telah mengabulkan soal proses tersangka menjadi obyek," kata Bahrain di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menuturkan, banyak kasus seperti Novel terjadi di daerah. Namun, kasus-kasus tersebut justru banyak yang belum ditangani.

"Jika diungkap, banyak sekali kasus model Novel seperti ini di daerah. Kenapa hanya Novel yang dipermasalahkan. Seharusnya (Polri-KPK) sudah bicara tentang kemitraan dan membangun lembaga, bukan sebaliknya," tuturnya.

Sebelumnya, pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Umar Husin mengatakan, sulit untuk menilai apakah penangkapan yang dialami penyidik KPK, Novel Baswedan adalah bentuk kriminalisasi atau bukan.

Menurutnya, lebih baik melihat kasus yang dialami Novel apa yang tersaji di permukaan.

Berita Rekomendasi

"Baik polisi atau Novel memiliki saluran hukum untuk melakukan pembuktian. Novel pun bisa mengajukan praperadilan," kata Umar.

Umar menuturkan, apabila terbukti kepolisian melakukan kriminalisasi terhadap Novel maka akan merugikan lembaga penegak hukum tersebut.

Menurutnya, polisi harus hati-hati dalam menangani kasus yang menimpa Novel Baswedan tersebut.

"Kalau sampai benar ini kriminalisasi, hancurlah polisi. Karena terlalu sering polisi dituduh kriminalisasi," tutur Umar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas