Budi Waseso: Tidak ada Miskoordinasi dengan Presiden
Budi Waseso menganggap tidak ada miskoordinasi dengan Presiden Joko Widodo terkait tindakan penyidik Polri terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso menganggap tidak ada miskoordinasi dengan Presiden Joko Widodo terkait tindakan penyidik Polri terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Jokowi saat tahu ada penangkapan dan akan ada proses penahanan terhadap Novel, meminta Polri untuk tidak dilakukan penahanan terhadap mantan anggota kepolisian tersebut.
"Tidak ada yang mis. Presiden sudah benar, semua benar. Kan tidak ditahan, tapi karena prosedur jadi begini," kata Budi Waseso di Balai Kota, Senin (4/5/2015).
Dikatakan dia, prosedur saat melakukan penangkapan terhadap Novel memang harus dikoordinasikan karena penyidik membutuhkan waktu untuk membawanya guna mengikuti rekosntruksi penganiayaan berat pencuri sarang burung walet di Bengkulu.
"Jadi supaya kita tidak menyalahi aturan kita harus lakukan penahanan. Toh pada akhirnya kita lakukan juga penangguhan penahanan setelah semua dianggap selesai," katanya.
Mantan Kapolda Gorontalo ini pun tidak mempermasalahkan bila Novel Baswedan mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Polri.
"Tidak apa-apa. Kan sudah saya sampaikan, itu wajar-wajar saja dan boleh. Itu hak dari saudara Novel," katanya.