Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon: Presiden Jokowi Harusnya Tidak Campuri Kasus Novel

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyesalkan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penyidik KPK Novel Baswedan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Zon: Presiden Jokowi Harusnya Tidak Campuri Kasus Novel
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon saat menggelar jumpa pers di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, (16/4/2015). Pemerintah bersama DPR melakukan koordinasi untuk persiapan finalisasi pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika di Bandung. Dalam perhelatan yang sering disebut KAA itu, pemerintah sedikitnya menganggarkan dana Rp 200 miliar untuk merayakan 60 tahun digelarnya pertemuan internasional tersebut. DPR berencana juga membuat forum parlemen Asia Afrika. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyesalkan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penyidik KPK Novel Baswedan. Jokowi seharusnya tidak mencampuri proses hukum terlalu jauh.

"Presiden harusnya tidak campuri terlalu jauh, ini urusan kepolisian tidak bisa diintervensi apalagi di depan publik. Ini akan turunkan moril aparat polisi lakukan apapun," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Politisi Gerindra itu menyarankan Jokowi agar tidak ikut campur dalam ranah yudikatif. Mengenai penangguhan penahanan, Fadli mengatakan hal itu terdapat proses di penyidik.

"Kalau minta tidak ditahan ini hukum jadi alat kekuasaan, biarkan proses berjalan tunggu pembuktian berjalan," ujarnya.

Jika Novel terbukti bersalah, Fadli mengatakan penyidik KPK itu harus dihukum. Sebab tidak ada seseorang yang kebal hukum termasuk KPK.

"Presiden jangan terlalu banyak bicara soal hukum, biarkan aparat hukum bekerja. Kecuali keterlaluan tapi ini tidak ada, Novel kalau PD (percaya diri) hadapi saja. As simple as that, santai saja," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Jokowi memerintahkan Kapolri untuk melepaskan Novel.

BERITA REKOMENDASI

Hal tersebut disampaikan Jokowi seusai menunaikan shalat jumat di masjid di Kotabarat, Solo, Jumat (1/5/2015).

Salah satu penyidik KPK itu ditangkap oleh Bareskrim Polri dini hari tadi. Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, untuk segera melepaskan Novel dan meminta KPK dan Polri bersinergi.

"Terkait Novel, sudah saya perintahkan kepada Kapolri, pertama untuk tidak ditahan, kedua, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan adil, lalu ketiga, saya perintahkan KPK dan Polri bisa selalu bersinergi," kata Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas