Jaksa Agung: Eksekusi Mati Jalan Terus, Prioritas Terpidana Narkoba
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan eksekusi terhadap para terpidana mati akan terus dilakukan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan eksekusi terhadap para terpidana mati akan terus dilakukan meski mendapat banyak protes dari berbagai pihak.
Bahkan diutarakan Prasetyo, setelah mengevaluasi pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua, maka pihaknya akan melakukan eksekusi mati gelombang ketiga.
"Setelah semua masukan dari berbagai pihak kami terima, evaluasi eksekusi gelombang kedua akan dilakukan," kata Prasetyo, Senin (4/5/2015) di Kejagung.
Dijelaskan Prasetyo, pihaknya akan menerima laporan dari beberapa eksekutor yakni Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi DKI serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait evaluasi pelaksanaan eksekusi 8 terpidana mati pada Rabu (29/4/2015) lalu.
"Nanti setelah masuk semua, termasuk dari Polri, Menkes, Menkumham, Menlu, baru nanti kita evaluasi agar kedepan eksekusi gelombang ketiga lebih baik lagi," tegasnya.
Meski belum memastikan kapan eksekusi gelombang ketiga akan dilakukan, Prasetyo menambahkan eksekusi masih akan memprioritaskan terpidana mati kasus narkoba.