Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Evaluasi Temuan Alat Bukti Hasil Geledah di PT TPPI dan SKK Migas ‎

Bareskrim Polri tengah melakukan evaluasi atas dugaan korupsi disertai Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dalam penjualan kondensat

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Bareskrim Polri Evaluasi Temuan Alat Bukti Hasil Geledah di PT TPPI dan SKK Migas  ‎
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Penyidik Direktorat II Eksus Bareskrim Polri Bareskrim Polri menggeledah kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa (5/5/2015). Penggeledahan dilakukan mencari sejumlah berkas berkaitan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh PT TPPI dalam penjualan kondesat milik SKK Migas. (TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Usai melakukan penggeledahan di PT TPPI dan kantor SKK Migas, kini penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan evaluasi atas dugaan korupsi disertai Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dalam penjualan kondensat (minyak mentah) negara kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) pada 2009-2010 dengan kerugian negara mencapai 156 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 2 triliun.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan ada banyak barang bukti yang disita anak buahnya dari penggeledahan sejak Selasa (5/5/2015) pukul 15.00 WIB hingga Rabu pukul 00.15 WIB, atau selama sembilan jam di kantor tersebut. Dimana penyidik menyita dan membawa tiga kotak kontainer berisi sejumlah dokumen.

"Sekarang tim dari penyidik sedang mengevaluasi hasil penggeledahan kemarin malam sampai dini hari tadi," kata Budi Waseso, Rabu (6/5/2015) di Bareskrim.

Budi Waseso menambahkan berbagai alat bukti itu masih dipilah untuk dipisahkan mana alat bukti yang ada hubungan dengan kasus tersebut.

"Sabar ya, tim masih bekerja.‎ Jangan buru-buru tanya tersangka saat ini masih memeriksa saksi dan kumpulkan barang bukti," tambahnya.

BERITA TERKAIT
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas