Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jero Wacik Minta Bantuan, JK: Kalau KPK Keliru Kita Bela, Kalau KPK Benar Ya di Pengadilan

Menurut JK apabila proses hukum yang sedang dijalani Jero Wacik dianggap tidak patut maka ia akan membantu

zoom-in Jero Wacik Minta Bantuan, JK: Kalau KPK Keliru Kita Bela, Kalau KPK Benar Ya di Pengadilan
TRIBUN/HERUDIN
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/5/2015). Jero ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan dalam sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM saat menjabat sebagai menteri periode 2011-2013. Dia dijebloskan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat meminta tolong pada Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menahan politisi Partai Demokrat itu malam tadi.

Menurut JK apabila proses hukum yang sedang dijalani Jero Wacik dianggap tidak patut maka ia akan membantu.

"Tentu kalau ada unsur-unsur keliru, ya kita bela, tapi kalau memang KPK bisa membuktikannya, ya dibelanya di pengadilan," katanya usai menghadiri acara pembukaan seminar 'Proteksi dan Monetisasi Hak Kekayaan Intelektual untuk Industri Film di Indonesia' di hotel JS.Luansa, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).

Jero Wacik sempat menjadi bawahan JK di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) - Jusuf Kalla (JK).

Saat itu ia menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Di gedung KPK, Jakarta Selatan malam tadi, selain menyebut nama JK ia juga sempat meminta tolong pada SBY dan Presiden Joko Widodo, karena menganggap penahanan yang menimpanya tidak patut.

Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka atas sejumlah kasus yang berbeda. Ia diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011, dengan dugaan kerugiaan negara mencapai sekitar Rp 7 miliar.

Dalam kapasitasnya sebagai menteri ESDM, Jero diduga melalukan pemerasan. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.

Berita Rekomendasi

Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, menurut KPK, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas