Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanafi Rais: KPK Salah Alamat Rekrut TNI Jadi Penyidik

Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menilai tindakan KPK merekrut unsur TNI salah alamat.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Hanafi Rais: KPK Salah Alamat Rekrut TNI Jadi Penyidik
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
(Kiri-kanan) Ketua DPP PAN Agung Mozin, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Ketua Fraksi PAN Mulfahri Harahap, Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais di ruang Fraksi PAN DPR RI, menjelaskan saweran kadern dan simpatisan PAN untuk pembelian gedung DPP PAN, Jumat (17/4/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menilai tindakan KPK merekrut unsur TNI salah alamat. Pasalnya, UU TNI tidak mengatur dan memberi wewenang sama sekali soal TNI masuk dalam ranah non-militer.

"KPK salah alamat kalau menjadikan TNI sebagai bagian dari kerja KPK. Jika ini terjadi, maka KPK telah mencederai profesionalisme TNI," ujar Hanafi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (10/5/2015).

Mengenai pendapat KPK bahwa TNI dapat memperkuat kinerja lembaga anti korupsi tersebut, Hanafi malah mempertanyakannya. Ia menduga Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki tidak mengetahui aturan.

Dalam UU TNI Pasal 47 UU TNI 34/2004 menegaskan bahwa (1) prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan, (2) prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, sekretaris militer presiden, intelijen negara, sandi negara, lembaga ketahanan nasional, dewan pertahanan nasional, search and rescue (SAR) nasional, narkotika nasional, dan Mahkamah Agung.

"Jadi tidak ada lembaga KPK dalam UU TNI. Sebaiknya KPK tidak memperkeruh situasi. Biarkan TNI tetap profesional," imbuh politikus PAN itu.

Sedangkan mengenai aturan TNI harus mundur dahulu dari institusinya jika bergabung dengan KPK, Hanafi juga melihat adanya kerancuan. "Apa relevansinya TNI yang template-nya alat pertahanan negara kok berubah jadi penegak hukum," kata Hanafi.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas