Dibayar Rp 80 Juta, Artis AA Bukan PSK Kelas Atas, Masih Kelas Menengah
Dalam kasus RA, para pekerja seks komersial yang merupakan artis menerima booking singkat atau short time.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan RA, seorang mucikari atau gembong prostitusi artis, pada akhir pekan lalu mengungkap fenomena prostitusi high class atau kelas atas dengan tarif hingga puluhan juta hingga ratusan juta.
Namun, menurut penulis buku Jakarta Undercover Moammar Emka, pola prostitusi kelas atas yang selama ini ada tidak seperti kasus RA.
Dalam kasus RA, para pekerja seks komersial yang merupakan artis menerima booking singkat atau short time.
Sebelumnya, pelanggan harus membayarkan 30 persen uang tarif kepada mucikari sebagai tanda jadi.
Kemudian, pelanggan bisa memesan artis untuk diajak berkencan. Setelahnya, ia harus membayar seluruh tarif yang dibebankan yang disebut-sebut senilai Rp 80 juta-Rp 200 juta.
BACA: Mucikari RA Hanya Pemula di Dunia Prostitusi
Emka mengatakan, dalam dunia prostitusi kelas atas, artis kelas A adalah artis yang benar-benar berpredikat public figure.
Mereka biasanya tidak akan sembarangan menerima pesanan pelanggan, apalagi dengan booking short time.
Menurut Emka, biasanya artis papan atas yang terlibat prostitusi akan meminta dijadikan simpanan atau dikawin kontrak oleh pelanggannya.
"Artis kelas A itu artis benaran, mana mau mereka main short time atau long time. Mereka banyak polanya. Maunya jadi simpanan, dinikahi siri, atau kawin kontrak," kata Emka saat dihubungi, Senin (11/5/2015).
Emka menilai, bila artis yang dibawahi RA tertangkap sedang melayani pria di hotel bintang lima, ia bukanlah artis pelacur kelas A. Menurut dia, mungkin artis itu berasal dari kelas menengah B.
"Saya tidak mau mengatakan AA itu kelas A. Karena menurut saya, dengan bayaran masih Rp 80 juta itu masih kelas menengah. Kalau dia sudah artis yang terkenal, bayarannya itu unlimited. Bukan dengan uang lagi, bisa rumah mewah, bisa juga mobil sport," tutur dia.
Sebelumnya, penangkapan dan penahanan RA dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2015) lalu di sebuah hotel berbintang lima di Jakarta Selatan.
Pada kesempatan yang sama, seorang perempuan yang diduga artis sekaligus model majalah dewasa berinisial AA terjaring dan dijadikan saksi.
Penulis: Unoviana Kartika