Jenazah Heri Listyawati Belum Bisa Dipulangkan ke Tanah Air
Jenazah istri Duta Besar Indonesia untuk Pakistan, Heri Listyawati sampai saat ini belum bisa dipulangkan ke tanah air.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenazah istri Duta Besar Indonesia untuk Pakistan, Heri Listyawati sampai saat ini belum bisa dipulangkan ke tanah air. Sebab Pakistan masih ingin memastikan jenazah tersebut benar-benar adalah Heri Listyawati.
Hal itu juga dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, Arrmanatha Nasir alias Tata. Menurutnya Pemerintah Pakistan ingin memastikan ciri fisik tujuh jenazah yang juga menjadi korban kecelakaan helikopter di Pakistan sesuai dengan identitas masing-masing.
Apalagi saat dievakuasi tim, terdapat dua jenazah yang berjenis kelamin wanita dan posisinya berdekatan.
"Pemerintah Pakistan tidak mau melakukan kesalahan, dan bekerja ekstra hati-hati," kata Tata di kantornya, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Diungkapkan Tata, Otoritas Pakistan saat ini masih melakukan tes DNA yang melibatkan pihak keluarga dari masing-masing korban. Nantinya usai teridentifikasi, jenazah baru bisa dipulangkan ke Indonesia.
Sementara penanganan medis Dubes RI Pakistan Burhan Muhammad, dikatakan Tata sudah dibawa ke Singapura pada Selasa (12/5/2015). Tim tiba pukul 11.00 waktu setempat.
"Beliau dibawa ke General Hospital Singapore. Pertama mengingat keadaan luka dubes burhan cukup parah dan Singapura memiliki pertolongan cukup baik untuk masalah ini," kata Tata.