Golkar Kubu Agung Laksono Tolak Revisi UU Pilkada
Sebab masalah kepengurusan Golkar dianggap kubu Agung sudah selesai
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar Kubu Agung Laksono tegas menolak revisi terhadap Undang-undang Pilkada dan Undang-undang Partai Politik sebagaimana diwacanakan sejumlah anggota parlemen belakangan ini.
Sebab masalah kepengurusan Golkar dianggap kubu Agung sudah selesai.
Demikian ungkapkan oleh Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung, Leo Nababan kepada wartawan, di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (15/5/2015).
Menurut Leo, wacana revisi tersebut hanya akan merusak tahapan yang dibuat oleh KPU. Dia juga mempertanyakan wacana revisi UU itu dihembuskan, salah satunya untuk mengakomodir partai berlambang pohon beringin tersebut ikut pemilihan.
"Masalah Golkar sudah clear. Kami sudah siap kok sesuai peraturan KPU. Bahkan kami sudah jauh lebih siap dari partai lainnya," tegas Leo.
Lebih lanjut Leo mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah dalam tahap penjaringan kader untuk dicalonkan pada pilkada serentak. Bahkan di sejumlah daerah tekan Leo, sudah sampai tahap pembahasan koalisi pengusungan.
"Jadi jangan anggap kami belum siap. Karena setelah pengurusan Golkar disahkan menkumham, kami langsung konsolidasi ke semua kader di daerah, dan siap mengikuti aturan mainnya. Tidak seperti kubu disebrang sana," kata Leo.