Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Jawa Barat Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Sejak Pagi

"Beliau (Aher) kan jarak jauh, supaya tidak macet jadi beliau datang lebih pagi. Dan penyidik saya juga siap memeriksa beliau," terang Budi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Gubernur Jawa Barat Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Sejak Pagi
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
AHER LEPAS PESERTA JALAN SEHAT TRIBUN JABAR - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan didampingi Pimpinan Perusahaan Tribun Jabar H Pitoyo dan Senior Brand Manager PT Eagle Indo Pharma atau Cap Lang, Donny Yana melepas peserta Tribun Jabar Jalan Sehat Yahuud Bersama Cap Lang GPU Krim di Jalan Diponegoro depan Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (26/4). Acara ini diikuti lebih dari 10.000 peserta dengan hadiah utama 4 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda gunung, serta puluhan hadiah menarik lainnya. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, sudah tiba di Bareskrim Polri sejak pukul 06.00 WIB. Aher datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung.

Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso mengatakan alasan pria yang akrab disapa Kang Aher itu tiba pagi-pagi untuk menghindari kemacetan Jakarta, bukan karena ada alasan lain. Saat ini Aher masih menjalani pemeriksaan.

"Beliau (Aher) kan jarak jauh, supaya tidak macet jadi beliau datang lebih pagi. Dan penyidik saya juga siap memeriksa beliau," terang Budi kepada wartawan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2015).

Dalam kasus ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Ir Yayat A Sudrajat (YAS) sebagai tersangka.

Yayat yang juga mantan PPTK tahun 2009-2011 dan KPA/PPK tahun 2011-2013 itu dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberntasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pdana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara total kerugian negara dalam perkara ini sedang dihitung oleh BPKP Perwakilan Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

Dugaan korupsi dilakukan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek Rp 545 miliar.

Pembangunan Stadion tersebut mengalami penurunan yang bervariasi antara 45 cm dengan 75 cm. Hal itu mengakibatkan keretakan di hampir seluruh bangunan stadion.

Kondisi itu disebabkan adanya penyimpangan dalam pembangunan proyek, dimulai pada tahap perencanaan sampai tahap penerimaan hasil pekerjaan yang diduga merugikan negara.

Stadion Gedebage yang berganti nama menjadi Stadion Gelora Bandung Lautan Api diresmikan Wali Kota Bandung saat itu Dada Rosada. Acara peresmian juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur saat itu Dede Yusuf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas