Anak Terlibat Narkoba Tak Perlu Disembunyikan
Anang Iskandar mengajak kepada masyarakat khususnya keluarga tidak menyembunyikan apabila ada anggota keluarga yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengajak kepada masyarakat khususnya keluarga tidak menyembunyikan apabila ada anggota keluarga yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).
Ajakan tersebut disampaikan Anang karena sesuai hukum, korban penyalahguna narkoba adalah direhabilitasi dan bukan dihukum penjara.
"Begitu anaknya kena, dia malah diumpetin. Dianggap anak nakal. Ini pandangan masyarakat padahal penyalahgunaan narkoba itu sakit. Sakit kumat-kumatan. Ini perlu direhabilitasi. Undang-undangnya jelas," ujar Anang dalam diskusi bertajuk 'Indonesia Darurat Narkoba' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).
Anang menjelaskan korban penyalahgunaan narkoba semakin banyak lantaran selama ini tidak direhabilitasi namun justru dipenjara. Akibatnya pengguna bukannya menurun karena mereka tetap membutuhkan barang haram tersebut.
"Secara empiris selama ini pengguna narkoba dapat hadiah penjara. Ini menyebabkan Indonesia jadi darurat narkoba karena demand-nya naik terus," ujar Anang. (Eri Komar Sinaga)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.