Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diam-diam, JK Temui Agung dan Ical Bahas Putusan PTUN

Sayangnya, ia enggan membeberkan lebih lanjut isi pembicaraan dengan keduanya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diam-diam, JK Temui Agung dan Ical Bahas Putusan PTUN
Kompas.com/ Sri Lestari
Wapres Jusuf Kalla. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), mengaku sudah bertemu dengan Aburizal Bakrie (Ical) pascaputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Ical Cs kemarin.

JK juga mengaku sudah bertemu Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono di tempat dan waktu berbeda.

Kepada wartawan di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2015), Jusuf Kalla mengakui sempat berbincang tentang hasil putusan PTUN yang memenangkan gugatan Aburizal itu, dan soal partisipasi kader Partai Golkar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sayangnya, ia enggan membeberkan lebih lanjut isi pembicaraan dengan keduanya.

"Masa mau diberitahu," kata Wapres dengan nada bercanda.

Jusuf Kalla yang juga merupakan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu sangat berharap masalah dualisme di tubuh partai berlambang pohon beringin itu bisa diselesaikan segera, sehingga pada Juli mendatang kader-kader Partai Golkar bisa mendaftar untuk berpartisipasi dalam Pilkada.

"Sekarang itu gimana caranya memfasilitasi, saya yakin dua-duanya ingin Golkar ikut semua kegiatan, apalagi Pilkada," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dualisme di tubuh Golkar itu mengancam kader Partai Golkar tidak bisa ikut Pilkada. Pasalnya salah satu syarat untuk ikut serta adalah surat rekomendasi dari Ketua Umum DPP, sedangkan baik Aburizal maupun Agung sama-sama mengklaim sebagai Ketua Umum DPP yang sah.

Kubu Agung sempat mendapat mengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), namun melalui Keputusan PTUN, putusan Kemenkumham itu dibatalkan. Hingga kini belum ada sikap dari Kemenkumham, apakah akan mengajukan banding atas putusan PTUN tersebut.

Wapres sendiri mengaku tidak akan memberi instruksi khusus pada Menkumham, Yasonna H.Laoly, terkait sikap kementerian pascaputusan PTUN tersebut. Kata dia yang terpenting saat ini adalah bagaimana caranya Partai Golkar bisa iktu Pilkada.

"Yang penting bagaimana ini kompak dulu supaya bisa masuk pilkada," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas