Menag: Pembacaan Al-Quran Langgam Jawa adalah Khazanah Islam Nusantara
Pembacaan Al-Quran dengan irama khas budaya Jawa saat peringatan Isra Miraj di Istana Negara, (15/5/2015) lalu menuai pro dan kontra
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembacaan Al-Quran dengan irama khas budaya Jawa saat peringatan Isra Miraj di Istana Negara, (15/5/2015) lalu menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Saat itu, qori Muhammad Yasser Arafat melantunkan Surah An-Najm 1-15 dengan cengkok atau langgam Jawa.
Acara itu dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Agama Lukman Hakim, beberapa pejabat, dan sejumlah duta besar negara Arab.
Menanggapi kritikan terhadap Pembacaan Al-Quran dengan irama khas budaya Jawa, menteri agama dapat memaklumi. Pasalnya, apa yang terjadi tersebut merupakan hal baru.
Tapi, kata dia, sejauh ini kementerian Agama berpegangan pada pandangan ulama yang memperbolehkan Pembacaan Al-Quran dengan irama khas budaya Jawa.
"Jadi terkait qiroah Al-quran dengan langgam jawa memang ada sebagian kalangan yang bertanya-tanya. Tapi sejauh ini kami berpegangan pada ulama yang membolehkan itu," ujarnya di kompleks istana negara, jakarta, Selasa (19/5/2015).
"Oleh karenanya kementerian agama berpandangan kepada yang membolehkan meskipun kami menghormati padangan sebagian kalangan katakanlah yang mempersoalkan hal itu," ujarnya.
Menurut Lukman, Pembacaan Al-Quran dengan irama khas budaya Jawa merupakan persoalan ulama, karena itu, sebaiknya biarlah ulama yang menyikapi persoalan boleh atau tidaknya.
"Karena tentu saya bukan ulama. Ini kewenangan ulama. Kita sebagai masyarakat awam kemudian bisa memilih mana pilihan-pilihan yang kita yakini untuk kemudian kita jadikan rujukan acuan," ucapnya.
Menteri agama sudah berkonsultasi dengan ulama sebelum menggelar Pembacaan Al-Quran dengan irama khas budaya Jawa saat peringatan Isra Miraj di Istana Negara, (15/5/2015) lalu.
Para ulama memperbolehkan pembacaan Al-quran dengan langgam jawa. Bahkan, kata Menteri Agama, tidak hanya sekedar membolehkan tapi itu adalah sesuatu yang positif, karena tujuannya positif.
"Tujuan pembacaan Al-Quran dengan langgam Jawa adalah menjaga dan memelihara tradisi Nusantara dalam menyebarluaskan ajaran Islam di Tanah Air. Kita kenal di tanah air ini banyak sekali langgam pembacaan alquran, masing-masing daerah punya langgam tersendiri," ujarnya.
"Tentu, kementerian agama berharap hal ini tetap kita jaga untuk menunjukkan kepada pihak luar bahwa Indonesia mempunyai tradisi yang sangat kaya sejak ratusan tahun lalu terkait dengan Al-Quran, terkait pembacaan Al-Quran," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.