Cak Imin Dukung Penutupan 18 Perguruan Tinggi yang Terlibat Ijazah Palsu
Tentu saja, mereka yang telah memanfaatkan ijazah palsu tersebut pun harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mendukung langkah Menteri Ristek dan Dikti untuk menutup 18 perguruan tinggi yang terlibat dalam pemalsuan ijazah dan memperjualbelikannya.
Menurutnya, memang harus ada sanksi moral dengan mengumumkan perguruan tinggi yang telah menjual ijazah palsu tersebut.
“Kasus ijazah palsu harus dituntaskan tahun ini. Mulai tahun depan, tidak ada lagi kalangan perguruan tinggi atau siapapun dapat memalsukan ijazah untuk diperjualbelikan,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini dalam pernyataannya, Rabu (20/5/2015).
Cak imin mengatakan perguruan tinggi yang telah mengeluarkan ijazah palsu selain dicabut izin dan menutupnya, juga diharuskan menarik kembali ijazah palsu tersebut.
Tentu saja, mereka yang telah memanfaatkan ijazah palsu tersebut pun harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Kasus pemalsuan ijazah ini tidak saja menyentuh masalah pidana saja, tapi juga masalah moralitas dan martabat manusia Indonesia. Karena itu, masalah ini harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya,” kata Cak Imin.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini menjelaskan orang yang memanfaatkan ijazah palsu sesungguhnya menistakan dirinya sendiri.
“Bayangkan bila seseorang kemudian diketahui menggunakan ijazah palsu. Tidak saja mempermalukan dirinya sendiri tapi juga telah menghina keluarga dan keturunannya. Sanksi moralnya pun akan dirasakan sepanjang hidupnya,” kata Cak Imin.
Mantan Wakil Ketua DPR ini mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum hari Kebangkitan Nasional dengan mengedepankan moralitas dan meningkatkan harkat serta martabat bangsa.
“Sebagai bangsa yang mengedepankan akhlaqul karimah, berbudaya dan menjunjung moralitas, hendaknya kita menghargai hakikat kejujuran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Muhaimin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.