Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Jokowi Pilih Ekonom jadi Ketua Pansel KPK

Keputusan ini bisa dibilang mengejutkan, mengingat track record Destry selama ini akrab dengan analisa ekonomi.

Editor: Sanusi
zoom-in Ini Alasan Jokowi Pilih Ekonom jadi Ketua Pansel KPK
KONTAN
Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Destry Damayanti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di luar dugaan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih seorang ekonom senior Destry Damayanti menjadi Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan ini bisa dibilang mengejutkan, mengingat track record Destry selama ini akrab dengan analisa ekonomi.

Dia saat ini menjabat sebagai staf khusus di Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu Destry juga menjadi kepala Mandiri Institut. Dan sebelumnya, Ia hanya dikenal sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri.

Namun Jokowi memilih Destry memimpin tim pansel, yang berisi sejumlah orang dengan latar belakang hukum maupun sosiolog. Jokowi bilang, tim ini memang dibentuk berdasarkan berbagai bidang keahlian.

"Di sini ada ahli hukum, ekonomi, manajemen, psikolog, sosiolog dan ahli tata kelola pemerintahan. Dengan kriteria ini, saya berharap komisiner nanti mampu memperkuat KPK," kata Jokowi, Kamis (21/5/2015) di Jakarta.

Selengkapnya, berikut nama-nama Pansel KPK yang ditumumkan Jokowi pagi ini;
1. Destry Damayanti, ahli ekonomi, ahli moneter sebagai ketua merangkap anggota
2. Enny Nurbaningsih, pakar hukum tata negara, sebagai wakil ketua
3. Harkrituti Haskrisnowo, pakar hukum pidana dan HAM sebagai anggota
4. Betti Alisjabana, mantan General Manager IBM ASEAN dan Asia Selatan, sebagai anggota.
5.Yenti Garnasih, ahli hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, dosen fakultas hukum Universitas Trisakti, sebagai anggota.
6. Supra Wimbarti ahli sosiologi korupsi dan modal sosial, dosen FISIP Universitas Indonesia.
7. Natalia Subagyo, seorang ahli tata kelola pemerintahan, sekertaris tim independen birokrasi Kemenpan-RB, sebagai anggota.
8. Diani Sadiawati, Direktur analisa peraturan perundang-undangan Bappenas, sebagai anggota.
9. Meuthia Ganie Rochman, ahli sosiologi korupsi dan modal sosial, sebagai anggota.(Asep Munazat Zatnika)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas