Adnan Buyung dan Hamdan Zoelva Bantu Juniver Rekonsiliasi di Peradi
Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2015-2020 dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.CON,JAKARTA- Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2015-2020 dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (21/5/2015) malam.
Setelah terpilih sebagai ketua umum Peradi dalam Munas II di Makassar pada Maret lalu, Ketua Umum Peradi, Juniver Girsang, melantik sejumlah pengurus nasional. Posisi sekjen diisi oleh Hasanuddin Nasution, sedangkan Harry Ponto dan Lutfi Hakim menjadi wakil ketua umum.
Ketua Dewan Penasihat adalah Adnan Buyung Nasution, dengan anggota seperti Hotma Sitompul, Indra Sahnun Lubis, Elza Syarief, Trimedya Pandjaitan, Tommy Sihotang, dan Juan Felix Tampubolon.
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menjadi Ketua Dewan Pakar Peradi. Sementara anggotanya adalah seperti Romli Atmasasmita, Todung Mulya Lubis, dan Slamet Sampurno.
Dalam sambutannya, Juniver mengajak para advokat untuk bersama-sama membangun Peradi sebagai organisasi yang kuat, solid, bermartabat dan berwibawa. Ia pun menyatakan siap untuk menjalankan sejumlah program.
"Dengan semangat rekonsiliasi dan konsolidasi organisasi, saya siap mengemban amanah untuk memimpin Peradi. Hal ini saya lakukan semata-mata demi meningkatkan wibawa profesi advokat," ujar Juniver.
Menurutnya, pengurus Peradi periode 2015-2020 yang baru dilantik harus membuktikan bahwa organisasi advokat ini bisa memayungi kepentingan seluruh advokat di Indonesia. Ketidakpuasan terhadap kinerja pengurus Peradi sebelumnya telah menyebabkan lahirnya organisasi advokat lain.
"Oleh sebab itu, semangat rekonsiliasi masih tetap menjadi salah satu misi yang harus diimplementasikan pengurus Peradi 2015-2020," kata Juniver.
"Saya optimistis di era kepengurusan yang baru ini permasalahan yang ada di tubuh Peradi, baik internal maupun eksternal, dapat diselesaikan dengan baik."
Sebagai bukti rekonsiliasi itu, Juniver mengatakan sejumlah advokat yang sebelumnya keluar dari Peradi, kini berhasil dirangkul kembali dan masuk ke dalam kepengurusan baru dilantik.
Begitu juga dengan para advokat muda yang belum kunjung dilantik. Diakuinya, Peradi dilanda konflik internal. Namun konflik demikian takkan menghambat pelantikan para advokat muda itu.
"Kami justru akan mendorong agar mereka para advokat muda segera dilantik, dan itu akan menjadi tugas kami para pengurus ke depan," kata dia.
Terkait program ke depan, pihaknya akan melaksanakan pembenahan di tubuh organisasi. Langkah demikian perlu segera diambil setelah pelantikan agar Peradi tidak dituding hanya mencari uang saja melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tanpa pernah memikirkan penyumpahan menjadi advokat setelah lulus ujian advokat.
Di samping itu, Juniver menyatakan, Peradi pada masa yang akan datang siap bekerja sama dengan institusi penegak hukum. Tidak hanya itu, Peradi siap bekerja sama dengan dengan DPR dalam pembahasan undang-undang.
Sekjen Peradi, Hasanuddin Nasution, mengatakan ada sejumlah tugas berat menanti para pengurus baru dilantik. Utamanya adalah meningkatkan kapasitas dan kompetensi advokat.
"Itu adalah jaminan utama menjawab tantangan profesi advokat ke depan," kata Hasanuddin.
Soal advokat asing, Hasanuddin mengatakan hal itu akan jadi bagian penting masalah yang harus diselesaikan.
"Inilah bagian dari visi dan misi yang dijabarkan di program-program tahun ke tahun," kata Hasanuddin.