Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lilik Delapan Tahun Dipenjara Akhirnya Lolos dari Hukuman Mati

TKW yang dikabarkan terancam hukuman pancung tersebut akhirnya dibebaskan setelah selama delapan tahun dipenjara

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lilik Delapan Tahun Dipenjara Akhirnya Lolos dari Hukuman Mati
Ira Rachmawati / Kompas.com / Banyuwangi
Lilik berkerudung putih ditemui oleh kerabatnya 

Bahkan, Lilik pun sempat berkata kepada kakaknya yang berada di Bali bahwa jika dia mati, keluarga harus mengikhlaskan jasadnya tidak dibawa pulang ke Indonesia.

"Saya bilang biar aja dikubur di Arab, soalnya enggak ada uang buat bawa pulang ke Indonesia," kata dia.

Dia mengaku, selama di penjara, dia selalu menelepon keluarganya di Banyuwangi untuk memberikan kabar mengenai perkembangan kasusnya.

"Saya teleponnya sembunyi-sembunyi, nyewa handphone 10 riyal per jam di penjara. Dulu pernah punya, tapi saya jual soalnya takut ketahuan. Kalau ketahuan, diisolasi di dalam kamar mandi. Saya takut kalau ada hantunya," kata dia sambil tersenyum.

Dari pernikahannya, Lilik memiliki tiga anak, yaitu Nur Hoiri, Agus, dan Nadia. "Anak kedua dan ketiga sudah menikah. Yang pertama belum, katanya nunggu saya pulang," kata dia.

Sementara Agus, anak keduanya, memilih bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia sejak setahun terakhir.

Lilik juga bercerita bahwa anak perempuannya sempat menghubunginya untuk meminta izin menjadi TKW ke luar negeri.

BERITA REKOMENDASI

"Saya melarang keras. Enggak gampang jadi TKW di negeri orang. Jangan anak perempuan saya. Masih trauma. Biar dia Indonesia bekerja apa saja yang penting halal," ungkap dia.

Lilik mengaku pertama kali sampai di rumah, dia minta dibuatkan sambal dan tempe. "Kangen makanan Indonesia. Selama di penjara, saya enggak enak makan," ujar Lilik.

Selama 11 tahun meninggalkan Indonesia, ia mengaku tidak ada perubahan dalam hidupnya. Kondisi rumah ibunya pun masih tetap sederhana dan tidak direnovasi.

"Semua hasil kerja saya untuk biaya hidup anak-anak. Saya juga tidak bisa menuntut hak-hak saya karena saya tidak punya paspor. Tetapi, yang penting saya bisa pulang," tutur dia.

Saat pulang ke Indonesia, Lilik mengaku hanya membawa uang sekitar Rp 350.000 hasil tabungannya selama di penjara.


"Semua biaya ditanggung pemerintah, tapi yang penting saya pulang. Saya sudah enggak mau ke sana lagi," kata dia.(Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas