Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Belum Lakukan Penyelidikan Resmi Terkait Kasus Praktik Mafia Migas Petral

Bareskrim mengaku belum melakukan penyelidikan resmi terkait praktik mafia migas di Petral.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bareskrim Belum Lakukan Penyelidikan Resmi Terkait Kasus Praktik Mafia Migas Petral
http://www.petral.it
Pertamina Energy Trading Limited (Petral) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah menerima data mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri soal praktif mafia migas di Petral, Bareskrim mengaku belum melakukan penyelidikan resmi.

"Belum ada penyelidikan resmi, kami baru koordinasi aja. Koordinasi ini belum tentu diselidiki," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak, Jumat (29/5/2015).

Menurut Victor nantinya apabila dari hasil koordinasi dan data-data memang ditemukan adanya unsur korupsi maka akan dilakukan penyidikan.

"Kalau memang ada hal-hal yang perlu diselidiki, ya kami selidiki. Itu perlu audit dulu," katanya.

Pertamina Energy Trading Limited (Petral) telah dibubarkan oleh pemerintah. Dibubarkannya Petral tersebut diduga karena marak dilakukannya tindakan praktik mafia minyak dan gas (migas).

Dengan beredarnya dugaan adanya mafia migas dalam tubuh Petral, pihak kepolisian siap mengusut hal tersebut. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai menjalankan salat Jumat di Mabes Polri.

"Yang enggak siap siapa? Kan baru dikasih datanya," kata Badrodin, pekan lalu.

Sebelumnya, mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri menyambangi Mabes Polri dan membeberkan soal praktik mafia migas di dalam tubuh Petral ke Bareskrim Polri.

Badrodin menuturkan, kepolisian dalam hal ini Bareskrim sedang mempelajari data yang diberikan Faisal Basri. Dengan begitu, akan dapat diketahui tindak pidana yang diduga dilakukan di tubuh Petral.

"Tentu tidak langsung kita lakukan penyelidikan, kita pelajari dulu datanya. Apakah nanti ada dugaan tindak pidana disitu ya dilakukan penyelidikan. Kalau penyelidikan ada tindak pidananya pasti ditingkatkan menjadi penyidikan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas